• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » 19 Orang Pelanggar Perda Diajukan ke Meja Hijau

19 Orang Pelanggar Perda Diajukan ke Meja Hijau

red cyber by red cyber
2024-03-05
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung gelar razia Cipta Kondisi di wilayah Panyileukan dan Cibiru Kota Bandung pada Selasa, (5/3/2024) malam hari.

Sebanyak 19 orang yang terjaring razia menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Kantor Kecamatan Panyileukan pada Rabu,6 Maret 2024.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Mujahid Syuhada mengatakan, sidang tipiring ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan razia Cipta Kondisi pada malam sebelumnya. Ditambah beberapa perkara yang belum diajukan.

Baca juga :  Babinsa Bersama BPBD Salurkan 5000 Liter Air Bersih

“Hasil dari penindakan tadi malam, kami mengamankan beberapa pelanggar di antaranya usaha tanpa izin yaitu obat-obatan maupun jual minuman beralkohol tanpa izin serta dengan kegiatan asusila di wilayah Panyileukan dan Cibiru,” ujarnya.

“Kemudian hari ini juga, terkait penebangan pohon sembarangan yang terjadi pada Senin (4/3/2024) kemarin. Kita lakukan penyidikan hari ini. Lalu kasus kegiatan usaha tanpa izin salah satu minimarket di Kota Bandung,” tambahnya

Mereka yang menjalani sidang Tipiring terbukti bersalah melanggar Perda No. 9 tahun 2019 tentang Ketentraman Ketertiban Umum di Kota Bandung, Perda No.10 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, serta Perda No. 11 tahun 2010 tentang minuman beralkohol.

Baca juga :  Sektor 21-12 Soreang Bersihkan Sampah dan Babad Rumput di Aliran Sungai Ciwidey

Para pelanggar dipidana dengan denda bervariasi sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan mulai Rp100 ribu sampai Rp 3 juta, dengan subsider 3-7 hari kurungan. **

 

Previous Post

Grand Opening Johnny Andrean Salon Sudirman Bogor, Konsep Modern Minimalis Bikin Nyaman untuk Perawatan dan Relaksasi

Next Post

Polres Indramayu Berhasil Ungkap Kasus Curas di Minimarket

BeritaTerkait

Featured

Terbaik di Jawa Barat, Sumedang Masuk 5 Besar Nasional Indeks Daya Saing Daerah

2026-02-27
Featured

Safari Ramadan di Bangkok, Fajar Aldila Ingatkan Masyarakat Tanggap Bencana

2026-02-27
Featured

Ramadan 1447 H PT Pos Properti Indonesia Bagikan 600 Paket Takjil

2026-02-27
Featured

Polres Tanggamus dan Ormas PP Gelar Apel Siaga Kamtibmas Demi Ramadhan 1447 H Aman dan Kondusif

2026-02-27
Featured

Safari Ramadan, Bupati Sumedang Ajak Umat Naik Kelas

2026-02-26
Featured

Kabar Baik Bagi Warga Bandung, Pemkot Targetkan 800 Unit Hunian di Proyek Rusunami Sadang Serang

2026-02-26
Next Post

Polres Indramayu Berhasil Ungkap Kasus Curas di Minimarket

No Result
View All Result

Berita Terkini

Terbaik di Jawa Barat, Sumedang Masuk 5 Besar Nasional Indeks Daya Saing Daerah

2026-02-27

Safari Ramadan di Bangkok, Fajar Aldila Ingatkan Masyarakat Tanggap Bencana

2026-02-27

Ramadan 1447 H PT Pos Properti Indonesia Bagikan 600 Paket Takjil

2026-02-27

Polres Tanggamus dan Ormas PP Gelar Apel Siaga Kamtibmas Demi Ramadhan 1447 H Aman dan Kondusif

2026-02-27

Safari Ramadan, Bupati Sumedang Ajak Umat Naik Kelas

2026-02-26
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC