• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dampak Inflasi 2022, Pemkab Ciamis Alokasikan Belanja Wajib Perlindungan Sosial Senilai 6 Miliar

Dampak Inflasi 2022, Pemkab Ciamis Alokasikan Belanja Wajib Perlindungan Sosial Senilai 6 Miliar

cyber by cyber
2022-09-20
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIAMIS, — Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya memimpin rapat Sosialisasi Bantuan Sosial dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi tahun anggaran 2022, bertempat di Ruang Oproom Setda Kabupaten Ciamis, Selasa (20/09/2022).

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir mendampingi Wakil Bupati Ciamis Yana D. Putra, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda) Ciamis Dr. H. Tatang, M.Pd, para Asisten dan para Kepala OPD terkait.

Rapat tersebut dilaksanakan secara offline dan online dengan diikuti oleh seluruh camat, kepala desa dan lurah se-Kabupaten Ciamis.

Kegiatan ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK RI) Nomor 134/PMK.07/2022, tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi TA 2022.

Perlu diketahui bahwa PMK ini memberikan landasan hukum bagi Pemerintah Daerah dalam menggunakan 2% Dana Transfer Umum (DTU) untuk memberikan belanja perlindungan sosial, guna menjaga kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Ciamis menjelaskan, dalam rangka penanganan Inflasi, Pemda menganggarkan belanja wajib Perlindungan Sosial periode Oktober sampai dengan Desember 2022.

Baca juga :  Pemkab Tanbu Bagikan 1000 Telur Dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

“Alokasi Belanja Wajib Perlindungan Sosial pada APBD TA 2022 ini senilai Rp 6.075.550.000. Dana Alokasi tersebut memang tidaklah besar, tetapi minimalnya mampu mengurangi beban yang terdampak  Inflasi,” tambahnya.

Perlu diketahui, bahwa Alokasi Belanja Wajib Perlindungan Sosial di Kabupaten Ciamis terbagi menjadi empat, yaitu pertama, Pemberian Bantuan berupa Uang bagi Masyarakat tidak mampu; Kedua, pemberdayaan Masyarakat dalam penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya local.

Ketiga, Pelaksanaan operasi pasar reguler dan khusus yang Berdampak dalam satu Kabupaten; dan Keempat, Pelaksanaan kompetensi dan Produktivitas bagi pencari kerja.

Kemudian Bupati juga menerangkan, bahwa dalam pengalokasian tersebut haruslah tepat sasaran, utamanya dalam pemberian Uang tunai bagi masyarakat.

“Saya menegaskan, dalam penyaluran uang tunai jangan sampai ada potongan apapun bahkan dengan alasan apapun,” ungkapnya.

Baca juga :  Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung Kegiatan Pengecekan Minyak Goreng

Kriteria calon penerima bantuan adalah masyarakat tidak mampu dan belum menerima  bantuan sosial dari manapun, dengan kriteria bermata pencaharian di sektor transportasi, sektor perdagangan dan buruh tani.

Sedangkan penyaluran pemberian uang tunai, akan dilaksanakan selama tiga bulan, mulai dari bulan Oktober – Desember 2022, adapun jumlah sasaran 9.730 KPM dengan besaran yang diberikan senilai Rp 150.000, setiap bulannya dengan mengambil 35 penerima dari setiap desa dan 100 Orang KPM dari kelurahan.

Kemudian Herdiat menjelaskan, kenapa jumlah kelurahan lebih banyak diambilnya daripada desa, yakni dikarenakan jumlah masyarakat di kelurahan lebih banyak daripada di desa dan mengingatkan kembali perihal penyaluran bantuan.

“Perlu diketahui, bahwa jumlah masyarakat di Kelurahan lebih banyak dari pada jumlah masyarakat di Desa. Saya tegaskan kembali, jangan sampai ada potongan sepeserpun dengan alasan apapun pada saat penyaluran bantuan sosial,” tandasnya. (Ajeng SZ)

Tags: Belanja WajibBupati Ciamisdampak inflasiHerdiat SunaryaOperasi PasarPerlindungan Sosial
Previous Post

Menyejahterakan Masyarakat, DPMD Jabar Bersama bank bjb Jalin Kerja Sama

Next Post

Sidak Sejumlah OPD, Pj. Bupati Maybrat Tekankan Kebersihan Kantor

BeritaTerkait

Featured

Satu Pj dan Empat Kades Antarwaktu Dilantik Bupati Sumedang

2025-12-29
Featured

Sekda Sumedang Minta Setda Berbenah dan Berinovasi Demi Target Role Model SKPD

2025-12-29
Featured

Ghianina Raia Deasyardi Dinobatkan Jadi Gadis Sampul Persahabatan 2025, Sebelumnnya Raih Anugerah Kebudayaan Kota Bandung

2025-12-28
Featured

Puluhan Ribu Peserta Ikuti Jalan Santai Batulicin Festival (Batfest) 2025, H Isam Hadiahi 200 Paket Umroh

2025-12-28
Featured

Angkat 5.408 PPPK Paruh Waktu, Sumedang Siapkan Anggaran Rp53,5 Miliar

2025-12-28
Ekonomi

Gubernur Jabar Tetapkan UMK Sumedang 2026 Sebesar Rp. 3,9 Juta

2025-12-28
Next Post

Sidak Sejumlah OPD, Pj. Bupati Maybrat Tekankan Kebersihan Kantor

No Result
View All Result

Berita Terkini

Satu Pj dan Empat Kades Antarwaktu Dilantik Bupati Sumedang

2025-12-29

Sekda Sumedang Minta Setda Berbenah dan Berinovasi Demi Target Role Model SKPD

2025-12-29

Ghianina Raia Deasyardi Dinobatkan Jadi Gadis Sampul Persahabatan 2025, Sebelumnnya Raih Anugerah Kebudayaan Kota Bandung

2025-12-28

Puluhan Ribu Peserta Ikuti Jalan Santai Batulicin Festival (Batfest) 2025, H Isam Hadiahi 200 Paket Umroh

2025-12-28

Angkat 5.408 PPPK Paruh Waktu, Sumedang Siapkan Anggaran Rp53,5 Miliar

2025-12-28
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC