• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Bogor Ungkap Kasus Perdagangan Orang Berkedok Yayasan

Polres Bogor Ungkap Kasus Perdagangan Orang Berkedok Yayasan

red cyber by red cyber
2022-09-29
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor,-Pengungkapan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di ungkap Sat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar, yang mana dalam pengungkapan tersebut seorang pelaku berinisial SH di amankan.

Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H.,S.I.K., M.H dalam konferensi persnya yang di gelar di Aula Sanika Satyawada Polres Bogor Polda Jabar pada Rabu (28/09/2022), mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berhasil dilakukan berkat penyelidikan yang di lakukan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar terkait adanya laporan dugaan perdagangan anak di wilayah Ciseeng Kabupaten Bogor.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K.,M.Si mengatakan bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang merupakan bentuk kejahatan serius yang harus mendapatkan perhatian besar dari kita semua.

“Untuk itu upaya pencegahan dan penanganan kasus perdagangan orang oleh Pihak Kepolisian akan dilakukan secara masif, terkoordinasi serta lebih efektif.” tutur Ibrahim Tompo.

Baca juga :  Kapolda Jabar Bersama Gubernur Serta Ribuan Warga Bandung Solat Idul Fitri di Masjid Aljabar

Dalam pengungkapan tersebut seorang pelaku berinisial SH berhasil diamankan. Dalam melakukan aksinya pelaku ini bermodus dengan cara mengiming-imingi atau mengumpulkan para ibu hamil yang tidak memiliki suami melalui media sosial dengan berbalut Yayasan Ayah sejuta anak.

Yang kemudian ibu-ibu hamil ini di tawarkan untuk melakukan persalinan, dan setelah proses persalinan anak yang dilahirkan akan di serahkan kepada orang yang ingin mengadopsi anak tersebut. namun proses adopsinya sendiri di lakukan secara ilegal dan orang yang mengadopsi tersebut dimintai uang sebesar 15 juta rupiah dari setiap satu orang anak yang di adopsi.

“Dari pengungkapan ini kami juga berhasil menyelamatkan 5 orang ibu hamil yang sedang menunggu kelahiran dari tempat penampungan mereka tersebut dan saat ini kelima orang ibu hamil tersebut sudah diserahkan ke dinas sosial Pemerintah Kabupaten Bogor untuk diberikan perlindungan dan penanganan sampai dengan yang bersangkutan melahirkan anaknya.” ujar Kapolres.

Baca juga :  Polisi Gencar Operasi Pekat dan Sita Miras Illegal

“Sementara itu satu orang yang sudah di adopsi secara ilegal atau dijual oleh pelaku ke wilayah Lampung juga berhasil kita selamatkan dan saat ini anaknya tersebut diserahkan ke dinas sosial kabupaten Bogor.” katanya.

“Saat ini tersangka sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh sat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar dan kami akan terus melakukan pengembangan terhadap dugaan jaringan yang lainnya.” jelas Kapolres.

Kepada tersangka dipersangkakan dengan pasal 83 junto pasal 76 huruf F undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perubahan anak dengan ancaman pidana minimal 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara dan denda minimal 60 juta maksimal 3 milyar rupiah.

Previous Post

PWI Bersama KPU Kota Bandung Komitmen Menekan Sebaran Hoaks

Next Post

Anggota Bataliyon A Pelopor Himbau Security Waspada terhadap Aksi Kejahatan

BeritaTerkait

Featured

Tahun Ini, Peringatan HUT PGRI di Sumedang Digelar Berbeda

2025-11-27
Featured

Hari Wayang Nasional Akan Digelar di Sumedang

2025-11-27
Featured

Meningkatnya Ancaman Sampah Bikin Pemkab Sumedang Bergerak Cepat

2025-11-27
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Bersinergi dengan Dewan, Dorong Kemajuan Sektor Kesehatan dan Waralaba

2025-11-27
Featured

Menhan RI Lakukan Kunker ke Yon TP 828/Banua Warani Mattone, Tinjau Kesiapan Penguatan Sistem Pertahanan di Wilayah Selatan Kalimantan

2025-11-26
Featured

Kolaborasi Rumah Pena BerAksi dan PT Arutmin, DP3AP2KB Tanah Bumbu Gelar Seminar Parenting dan Stunting Tahun 2025

2025-11-26
Next Post

Anggota Bataliyon A Pelopor Himbau Security Waspada terhadap Aksi Kejahatan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tahun Ini, Peringatan HUT PGRI di Sumedang Digelar Berbeda

2025-11-27

Hari Wayang Nasional Akan Digelar di Sumedang

2025-11-27

Meningkatnya Ancaman Sampah Bikin Pemkab Sumedang Bergerak Cepat

2025-11-27

Pemkab Tanah Bumbu Bersinergi dengan Dewan, Dorong Kemajuan Sektor Kesehatan dan Waralaba

2025-11-27

Menhan RI Lakukan Kunker ke Yon TP 828/Banua Warani Mattone, Tinjau Kesiapan Penguatan Sistem Pertahanan di Wilayah Selatan Kalimantan

2025-11-26
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC