• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 27, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bapemperda DPRD Jabar Konsultasikan Penambahan Propemperda Tahun 2022

Bapemperda DPRD Jabar Konsultasikan Penambahan Propemperda Tahun 2022

red cyber by red cyber
Oktober 5, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,– Sebagai upaya tindaklanjut penambahan usulan Ranperda Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Jawa Barat tahun 2022 yang diusulkan Gubernur Jawa Barat, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat mendatangi Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR ).

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat, Ahdar Sudrajat mengatakan, dalam kunjungannya Bapemperda menkonsultasikan Ranperda perubahan dalam Propemperda tahun 2022. Adapun terdapat 6 Ranperda yang diusulkan dalam perubahan Propemerda tahun 2022.

“Kunjungan kerja menindaklanjuti surat dari Gubernur Jawa Barat terkait penambahan Ranperda untuk tahun 2022. maka kita komsulkasikan ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PUPR,” jelas Achdar Sudrajat, dikutip dari website resmi DPRD Jabar, Rabu (05/10/2022).

Baca juga :  Pj. Wali Kota Sorong Bahas Persiapan Launching Bansos dan PKH

Achdar menambahkan, dengan waktu yang tersisa Bapemperda DPRD Jabar akan bekerja secara maksimal untuk menyelesaikan Ranperda yang diusulkan. Namun, pihaknya dengan syarat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengusul harus hadir, serta persyaratan yang dibutuhkan harus lengkap seperti naskah akademiknya sehingga target yang diinginkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa dicapai.

“Waktu kita untuk pembahasan sangat minim namun kami di Bapemperda akan bekerja secara maksimal, hanya saja kita meminta kepada dinas atauoun OPD terkait agar hadir sehingga pembahasan bisa segera tuntas. Dan persyaratan untuk pembahasan Ranperda harus lengkap termasuk naskah akademik sehingga Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah provisni jawa barat bisa diselesaikan secara optimal,” tandasnya.

Baca juga :  Brimob Polda Jabar Siaga Patroli Pastikan Kamtibmas Kondusif

Adapun 6 Ranperda yang diusulkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat adalah Ranperda tentang Jasa Kontruksi, Ranperda tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat, Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat kepada Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat.

Kemudian Ranperda tentang Penggabungan Usaha Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Ranperda tentang Obligasi/Sukuk Daerah dan Ranperda tentang Pencadangan Dana atas Penerbitan Obligasi/Sukuk Daerah. (Yad/Hms)

Previous Post

Pj. Bupati Maybrat Akan Keluarkan Aturan Terkait Bahan Bakar

Next Post

DPRD Apresiasi Peningkatan Jumlah Belanja Pegawai Dinas Kehutanan Jabar

BeritaTerkait

Featured

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026
Featured

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026
Featured

Kejuaraan Sepak Takraw Bupati Tanah Bumbu Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Pembinaan Atlet dan Pererat Silaturahmi

April 27, 2026
Featured

Tenis Lapangan Bupati Cup 2026 Resmi Digelar, Semarakkan HUT ke-23 Tanah Bumbu dan Mappanre Ri Tasi’e

April 27, 2026
Featured

Fitri Carlina Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu di Mappanre Ri Tasi’e 2026, Ribuan Warga Padati Panggung Hiburan

April 27, 2026
Featured

Sekda Sumedang: Tinggalkan Pola Kerja Administratif, ASN Dituntut Lebih Adaptif dan Inovatif

April 27, 2026
Next Post
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, R. Yunandar Rukhiadi Eka Perwira

DPRD Apresiasi Peningkatan Jumlah Belanja Pegawai Dinas Kehutanan Jabar

No Result
View All Result

Berita Terkini

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026

Kejuaraan Sepak Takraw Bupati Tanah Bumbu Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Pembinaan Atlet dan Pererat Silaturahmi

April 27, 2026

Tenis Lapangan Bupati Cup 2026 Resmi Digelar, Semarakkan HUT ke-23 Tanah Bumbu dan Mappanre Ri Tasi’e

April 27, 2026

Fitri Carlina Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu di Mappanre Ri Tasi’e 2026, Ribuan Warga Padati Panggung Hiburan

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC