• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 28, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » 5000 Pelaku Usaha Mikro Dapat Bantuan Stimulus Selama 3 Bulan

5000 Pelaku Usaha Mikro Dapat Bantuan Stimulus Selama 3 Bulan

red cyber by red cyber
Oktober 24, 2022
in Ekonomi, Featured
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Hasan Faozi, S.Pd., berharap stimulus yang diberikan oleh Dinas UMKM dan Koperasi Kota Bandung kepada usaha mikro dapat meningkatkan perekonomian Kota Bandung.

Hal tersebut ia sampaikan seusai pembagian buku tabungan Bantuan Modal Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro Tahap I Tahun 2022, di Kantor Kecamatan Cibeunying Kidul, Jalan Sukasenang Raya, Kota Bandung, Kamis (13/10/2022).

“Tahun ini merupakan pencanangan pemulihan nasional, dan stimulus ekonomi ini diharapkan dapat berdampak positif pada perekonomian Kota Bandung,” tuturnya.

Baca juga :  Polsek Padaherang Jaga Keamanan pemukiman dan Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Maruyungsari

Dalam kegiatan tersebut, dibagikan stimulus bantuan berupa uang sebesar Rp150 ribu yang dilakukan setiap bulannya, selama tiga bulan sejak Oktober. Stimulus bantuan ini diberikan kepada 5.000 pelaku usaha mikro di Kota Bandung.

Menurut Faozi, kendati tidak terlalu besar, namun bantuan ini akan sangat berarti bagi para pelaku usaha mikro di Kota Bandung. Terutama dalam upaya mempertahankan keberlanjutan usahanya.

“Saya yakin pengusaha mikro ini akan lebih cermat dalam mengelola keuangannya dalam pengembangan usahanya,” ujarnya.

Hasan mengimbau kepada pelaku usaha mikro yang menerima stimulus bantuan tersebut, untuk tidak bersikap konsumtif. Sehingga memanfaatkannya semaksimal mungkin dalam menjaga usahanya tetap berjalan.

Baca juga :  Polsek Sukasari Polrestabes Bandung Lakukan Himbauan Jam Operasional dan Pembubaran Kerumunan

Lebih jauh, pihaknya juga mendorong agar dinas terkait melakukan pengawasan kepada warga yang mendapat bantuan stimulus tersebut dalam rangka memastikan agar tepat sasaran juga mengetahui kendala yang terjadi di lapangan.

“Ketika ini bisa survive dan berhasil mengembangkan usahanya, maka menjadi kebanggaan bagi kami. Sehingga perlu untuk diperluas dan jumlah yang menerimanya lebih banyak,” ujarnya. **

 

Previous Post

Dansat Brimob Jabar Dampingi Kapolda Cek Kesiapan Anggota Jelang Pengamanan OKI

Next Post

Pansus Raperda Pelayanan Pemakaman Umum Bahas Soal Data Makam Tumpang

BeritaTerkait

Ekonomi

BRI Ciamis Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian Sosial

April 28, 2026
Featured

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026
Featured

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026
Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Featured

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Featured

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Next Post

Pansus Raperda Pelayanan Pemakaman Umum Bahas Soal Data Makam Tumpang

No Result
View All Result

Berita Terkini

BRI Ciamis Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian Sosial

April 28, 2026

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC