• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 30, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkot Bersama Bawaslu Tertibkan APK yang Melanggar

Pemkot Bersama Bawaslu Tertibkan APK yang Melanggar

cyber by cyber
Maret 5, 2019
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Pemerintah Kota Bandung bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang dinilai melanggar aturan pada Rabu (6/3/2019) mendatang. Selain menegakan aturan, langkah ini juga untuk menjaga estetika Kota Bandung.

Pada penertiban nanti, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana telah menginstruksikan kepada para petugas untuk tidak tebang pilih. Semua yang melanggar, harus ditertibkan.

“Semua yang melanggar, harus ditertibkan. Pemkot Bandung akan hadir bersama KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu, dan rekan-rekan di kewilayahan untuk menertibkan APK,” ujar Yana saat rapat koordinasi penertiban APK di Balai Kota Jalan Wastukancana, Senin (04/03/2019).

Baca juga :  Cegah Penyebaran Corona di Area Pendidikan, Brimob Jabar Semprot Disinfektan di Sekolah

Yana berharap, dari pertemuan ini, penertiban APK dapat dilakukan bersama-sama.

“Karena hal ini awalnya berangkat keluhan masyarakat. Jadi saya berharap agar aparat di kewilayahan dapat menjadi mata dan telinganya Pemerintah Kota. Pemkot akan hadir bersinergi dengan kawan-kawan aparat di kewilayahan,” tutur Yana.

Selain dihadiri oleh Bawaslu Kota Bandung, Zacky Muhammad Zam Zam dan Ketua KPU Kota Bandung, Suharti, rapat ini juga dihadiri oleh para Camat dan Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) terkait.

Ketua Bawaslu Kota Bandung, Zacky Muhammad Zam Zam mengapresiasi Pemkot Bandung atas sinergi yang sudah terbangun, khususnya perihal regulasi kampanye.

“Kami sudah mendapat rekomendasi mengenai APK yang menyalahi aturan dari Panitia Pengawas (Panwas) di kewilayahaan. Sebelumnya, kami sudah mengimbau agar pemasangan APK ini sesuai regulasi. Jika mengindahkan imbauan, kami tertibkan,” ujar Zacky.

Baca juga :  Calon Harus Maksimalkan Fungsi Media

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandung, Suharti menambahkan, pelanggaran terbanyak pemasangan APK yaitu tidak dipasang pada tempat yang seharusnya. Padahal regulasi pemasangan Alat Peraga Kampanye sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018.

Misalnya untuk baliho, bilbor, atau videotron itu ukurannya paling besar yaitu 4 meter kali 7 meter; spanduk, paling besar ukuran 1,5 meter x 7 meter; dan umbul-umbul, paling besar ukuran 5 meter x 7 meter. *red

Previous Post

Pembangunan akan Maksimal jika Pimpinan, ASN, dan Warga Solid

Next Post

Pemkot Bandung Kawal Penyertaan Modal PT BII

BeritaTerkait

Featured

B2SA Berbasis Pangan Lokal, Strategi Tanah Bumbu Tingkatkan Kualitas SDM dan Ketahanan Pangan

April 30, 2026
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita.
Featured

Lapangan Padel Dianggap Mengganggu, Warga Jalan Sutami Tagih Janji Penegakan Perda

April 30, 2026
Featured

Bunda PAUD Tanah Bumbu Dorong PMT dan Menu B2SA untuk Cegah Stunting Sejak Dini

April 30, 2026
Ekonomi

Agen BRILink BRI Cibadak Tumbuh Pesat, Layani Transaksi Rp47,3 Triliun Sepanjang 2025

April 30, 2026
Featured

Andi Irmayani Rudi Latif Resmikan Sekretariat DWP Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Dorong Peran Perempuan Lebih Aktif

April 29, 2026
Ekonomi

KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar hingga Maret 2026, Ribuan UMKM Dapat Suntikan Modal

April 29, 2026
Next Post

Pemkot Bandung Kawal Penyertaan Modal PT BII

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

B2SA Berbasis Pangan Lokal, Strategi Tanah Bumbu Tingkatkan Kualitas SDM dan Ketahanan Pangan

April 30, 2026
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita.

Lapangan Padel Dianggap Mengganggu, Warga Jalan Sutami Tagih Janji Penegakan Perda

April 30, 2026

Bunda PAUD Tanah Bumbu Dorong PMT dan Menu B2SA untuk Cegah Stunting Sejak Dini

April 30, 2026

Agen BRILink BRI Cibadak Tumbuh Pesat, Layani Transaksi Rp47,3 Triliun Sepanjang 2025

April 30, 2026

Andi Irmayani Rudi Latif Resmikan Sekretariat DWP Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Dorong Peran Perempuan Lebih Aktif

April 29, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC