• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polisi Ungkap Kasus Curanmor R4 Jaringan Luar Daerah

Polisi Ungkap Kasus Curanmor R4 Jaringan Luar Daerah

red cyber by red cyber
2022-11-12
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,-Jajaran Polresta Cirebon Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda empat jaringan luar daerah. Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan enam tersangka yang berinisial R (35), H (46), Y (35), A (47), E (46), dan S (45).

Kapolresta Cirebon Polda Jabar, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, para tersangka saling berbagi peran dalam menjalankan aksinya. Dari mulai eksekutor yang mencuri mobil, mengawasi lokasi saat beraksi, hingga penadah hasil curian.

“Modus operandi para tersangka ini hunting mencari mobil yang terparkir di lokasi tidak terlalu aman, lalu survei kondisi sekitar lokasinya, kemudian beraksi menggunakan kunci T dan lainnya,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (11/11/2022).

Baca juga :  Percepatan Vaksinasi, Polsek Rancasari Gelar Vaksinasi Booster

Ia mengatakan, aksi para tersangka juga tergolong terorganisir dengan baik. Pasalnya, mereka telah mempunyai jaringan yang siap menampung mobil hasil curian. Bahkan, penjualan mobil hasil curian tersebut dilakukan per part sesuai pesanan.

Sehingga setiap mobil yang didapat dari hasil pencurian sengaja dipreteli untuk memudahkan penjualan dan menghilangkan jejak. Dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka telah mencuri kendaraan bermotor roda empat di sembilan TKP berbeda.

Di antaranya, empat di wilayah Kabupaten Cirebon, tiga di wilayah Kabupaten Brebes, dan dua di Kabupaten Majalengka. Pihaknya pun masih mengembangkan kasusnya untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain dalam aksi para tersangka.

Baca juga :  Kesbangpol Tanbu Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila Secara Virtual

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa enam unit mobil yang digunakan sebagai sarana kejahatan maupun hasil curian, satu set kunci T, dan lainnya. Tersangka R merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak dua kali,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Menurutnya, keenam tersangka juga ditangkap di beberapa lokasi berbeda dari mulai Indramayu hingga Yogyakarta. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Pur

Previous Post

Kapolres Sukabumi Jenguk Pasieun Anak Sambil Bawa Mainan di Rumah Sakit

Next Post

Antisipasi Karhutla, Sat Brimob Polda Jabar Patroli di Hutan Jati Cirebon

BeritaTerkait

Featured

Keresahan Terhadap Masalah SARA, Kota Bandung Membutuhkan Perda Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat

2025-11-14
IPDN Tukar Dosen dan Praja dengan Fakulti Sains Sosial dan Kemanusiaan UKM
Featured

IPDN Tukar Dosen dan Praja dengan Fakulti Sains Sosial dan Kemanusiaan UKM

2025-11-14
Featured

Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Dorong Pengrajin Tenun untuk Terus Berinovasi

2025-11-14
Featured

HKG PKK Ke-53 Tingkat Kalimantan Selatan, Tanah Bumbu Raih Sejumlah Penghargaan Bergengsi di Berbagai Kategori Lomba

2025-11-14
Featured

Kapolres Bitung Lepas Kontingen Voli Kota Bitung ke PORPROV Manado: Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang

2025-11-13
Featured

Lemdiklat Polri Gelar Pengkajian Hasil Didik Tahun Anggaran 2022 di Polres Bitung

2025-11-13
Next Post

Antisipasi Karhutla, Sat Brimob Polda Jabar Patroli di Hutan Jati Cirebon

No Result
View All Result

Berita Terkini

Keresahan Terhadap Masalah SARA, Kota Bandung Membutuhkan Perda Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat

2025-11-14
IPDN Tukar Dosen dan Praja dengan Fakulti Sains Sosial dan Kemanusiaan UKM

IPDN Tukar Dosen dan Praja dengan Fakulti Sains Sosial dan Kemanusiaan UKM

2025-11-14

Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Dorong Pengrajin Tenun untuk Terus Berinovasi

2025-11-14

HKG PKK Ke-53 Tingkat Kalimantan Selatan, Tanah Bumbu Raih Sejumlah Penghargaan Bergengsi di Berbagai Kategori Lomba

2025-11-14

Kapolres Bitung Lepas Kontingen Voli Kota Bitung ke PORPROV Manado: Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang

2025-11-13
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC