• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Selama November-Desember 2022, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 10 Kasus

Selama November-Desember 2022, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 10 Kasus

red cyber by red cyber
2022-12-15
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,– Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 10 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan 11 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.
buy neurontin online https://rxbuywithoutprescriptionrxonline.com/dir/neurontin.html no prescription

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K, M.H, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Dadang Garnadi, SH., mengatakan, seluruh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tersebut berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polresta Cirebon selama kurun waktu  bulan November hingga Desember 2022.

“Selama kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 10 kasus dan mengamankan 11 tersangka,” jelas Arif Budiman, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Kamis (15/12/2022).

Baca juga :  Belajar Pertahankan Budaya Lokal, Pemkot Sorong Studi Tiru ke Bali

Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut merupakan kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dan kasus peredaran obat keras terbatas. Para tersangka berinisial DS (36), DS (45), HS (21), MD (36), AM (44), RA (31), AN (36), AS (24), AI (27), SH (35), dan WK (45).

Adapun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, 31,22 gram sabu-sabu, dan 2.130 butir obat keras terbatas yang terdiri dari 1.000 butir Dextro, 800 butir Trihexiphenidyl, serta 370 butir Tramadol.

Seluruh tersangka dan barang bukti juga telah diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus-kasus itu diungkap di wilayah Gegesik, Sumber, Gebang, Arjawinangun, Kaliwedi, Karangwareng, Pabedilan, Pabuaran, dan Astanajapura.

Baca juga :  Polsek Ujung Berung laksanakan Ops Yustisi dan Operasi Keselamatan Lodaya 2022

“Seluruh kasus yang diungkap merupakan pengedar narkoba. Profesi sehari-hari para tersangka juga berbeda-beda, dari mulai wiraswasta, buruh, pedagang, hingga pengangguran,” tambah Arif Budiman.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dan Pasal 196 juncto Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan hal-hal semacam ini di lingkungan sekitarnya,” tukas Arif Budiman. (Pur)

Previous Post

Brimob Cirebon Rutin Patroli Harkamtibmas di Kawasan Wisata Religi Makam SGJ

Next Post

Kehadiran PKS P.T KPT Ekonomi Warga Kapau Terangkat

BeritaTerkait

Bupati Dony Ahmad Munir
Featured

Dari 7 Daerah, Sumedang Paling Cepat di Ekosistem Rebana

2025-11-16
Featured

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15
Featured

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

2025-11-15
Featured

Pemkab Tanbu Gelar Aksi Go To School, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

2025-11-15
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih, Kali Ini di Kecamatan Angsana

2025-11-15
Featured

Penemuan Jenazah Pria di Tanjung Merah: Polres Bitung Lakukan Olah TKP, Keluarga Terima Kejadian

2025-11-15
Next Post

Kehadiran PKS P.T KPT Ekonomi Warga Kapau Terangkat

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Dony Ahmad Munir

Dari 7 Daerah, Sumedang Paling Cepat di Ekosistem Rebana

2025-11-16

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

2025-11-15

Pemkab Tanbu Gelar Aksi Go To School, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

2025-11-15

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih, Kali Ini di Kecamatan Angsana

2025-11-15
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC