• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, November 4, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sidang KPK Kasus Suap MA, Tanaka Sebut Urusan 11,2 M dengan Dadan Tri Yudianto Murni Bisnis Skincare

Sidang KPK Kasus Suap MA, Tanaka Sebut Urusan 11,2 M dengan Dadan Tri Yudianto Murni Bisnis Skincare

cyber by cyber
Januari 25, 2023
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Heryanto Tanaka dalam keterangannya mengaku mengenal Dadan Tri Yudianto sekitar akhir tahun 2021 lalu sebagai pebisnis di bidang kosmetik yakni skincare.

Dari perkenalan itu, Tanaka akhirnya mengetahui jika Dadan memiliki banyak relasi dari berbagai kalangan di Jakarta.

“Ini dia (Dadan) banyak temen di Jakarta,” ujar Tanaka.

Atas dasar itu, Heryanto Tanaka kemudian meminta Dadan membantunya untuk mengawasi kinerja Yosep yang sedang mengurusi kasusnya ke tingkat kasasi di MA.

Sebagai timbal balik, Heryanto Tanaka bakal mengirimkan uang senilai Rp 11,2 miliar untuk bekerja sama bisnis skincare dengan Dadan.

“Dadan mau membantu saudara?” tanya anggota Majelis Hakim, Fajar Kusuma Aji.

“Iya. Dadan yang punya skincare. Saya mau bekerja sama,” ujar Tanaka.

Hal itu terungkap saat sidang kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, (25/01/ 2023).

Baca juga :  Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Selain Heryanto Tanaka pada sidang kali ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku debitur di Koperasi Simpan Pinjam Intidana, serta Budiman Gandi Suparman selaku Ketua Umum Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Ketiga saksi dihadirkan untuk dimintai keterangannya terkait dua terdakwa, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.

Untuk memastikan kebenaran soal bisnis yang dijalin dengan Dadan, Majelis Hakim kemudian kembali bertanya kepada Tanaka soal kelanjutan bisnisnya itu.

Tanaka kembali menyatakan, bisnis itu masih dalam tahap pembangunan dan belum dimulai.

Ia juga menyebut ada kesalahpahaman antara keterangan yang disampaikannya dan tertuang dalam berita acara pemeriksaan dengan di muka sidang.

“Yang saya lihat ada miss komunikasi antara saya dengan penyidik, yang saya bilang saya ada bisnis skincare dengan dia (Dadan),” tuturnya.

Baca juga :  Patroli Brimob Jabar Edukasi Pelajar Terkait Prokes

Mendengar jawaban dari Tanaka, jaksa KPK pun ikut mencecarnya. Namun, lagi-lagi Tanaka menyebut urusan uang Rp 11,2 miliar dengan Dadan murni bisnis skincare.

Jaksa pun kemudian meminta kepada Majelis Hakim agar kembali memeriksa Tanaka pekan depan dan mengkonfrontirnya dengan penyidik KPK.

Usai persidangan, jaksa KPK Arif Rahman, membenarkan ada sejumlah keterangan dari Tanaka yang berbeda dengan BAP.

Kembali ia menegaskan, sebagai tindak lanjut, pihaknya meminta Majelis Hakim mengkonfrontir Tanaka dengan penyidik.

“Minggu depan akan dihadirkan penyidik itu bagaimana proses pemeriksaannya. Tadi dia bilang ada miss dan ketidaksepemahaman dengan penyidik sehingga nanti akan kita hadirkan penyidik yang memeriksa bersangkutan,” ujar Arif. *Dud

Tags: dadan tri yudiantoEko SuparnoHeryanto TanakaKPKKSP IntidanaPN BandungSekretaris MATheodorus Yosep Parera
Previous Post

Kapolri Instruksikan Jajarannya Bantu Program Pemerintah Turunkan Angka Stunting

Next Post

Pemkab Tanah Bumbu Melaunching Aplikasi ” SRIKANDI “

BeritaTerkait

Featured

Perkuat Kolaborasi Asean-Korea, Kabupaten Sumedang Tampil di Forum Internasional WINIT 2026

November 3, 2026
Featured

Wabup Fajar Paparkan Digitasi Hingga Desa pada Monev KI Jabar

November 3, 2026
Featured

Wabup Sumedang Turun Langsung, 700 Personel Bersihkan Sungai di Jatinangor

November 3, 2026
Featured

PWI Half Marathon 2026 Jadi Rangkaian Kick Off HPN Lampung

November 3, 2026
Featured

1.185 Unit PJU Telah Terpasang di Priangan Timur

November 3, 2026
Featured

500 Mahasiswa Unpad Manfaatkan Geoteater Rancakalong Sebagai Ruang Belajar

November 2, 2026
Next Post

Pemkab Tanah Bumbu Melaunching Aplikasi " SRIKANDI "

No Result
View All Result

Berita Terkini

Perkuat Kolaborasi Asean-Korea, Kabupaten Sumedang Tampil di Forum Internasional WINIT 2026

November 3, 2026

Wabup Fajar Paparkan Digitasi Hingga Desa pada Monev KI Jabar

November 3, 2026

Wabup Sumedang Turun Langsung, 700 Personel Bersihkan Sungai di Jatinangor

November 3, 2026

PWI Half Marathon 2026 Jadi Rangkaian Kick Off HPN Lampung

November 3, 2026

1.185 Unit PJU Telah Terpasang di Priangan Timur

November 3, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC