• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Satpol PP Hentikan Sementara Aktifitas Galian C di PT. Kwalram Unit 2

Satpol PP Hentikan Sementara Aktifitas Galian C di PT. Kwalram Unit 2

red cyber by red cyber
2023-02-09
in Featured, Hukum
0
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Sumedang akhirnya menghentikan proyek Galian C atau pertambangan tanah di PT. Kwalram Unit 2

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Sumedang akhirnya menghentikan proyek Galian C atau pertambangan tanah di PT. Kwalram Unit 2

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Sumedang akhirnya menghentikan proyek Galian C atau pertambangan tanah di PT. Kwalram Unit 2, Desa Cikahuripan, Kecamatan Cimanggung, Sumedang, Kamis (9/2/2023).

Aktifitas truk pengangkut material galian C sebelumnya dikeluhkan warga yang kesal lantaran truk toronton pengangkut tanah hilir mudik ke jalan Parakanmuncang-Simpang, hingga menyebabkan kemacetan lalu linta.

Tak hanya itu, warga kesal karena jalanan menjadi kotor akibat material tanah berserakan di jalan. Bahkan, truk yang overload itu pun sering memuntahkan tanah di jalanan.

Baca juga :  Guna Kamseltibcar Lantas Siang Hari Kapolsek Cidadap Polrestabes Bandung Pimpin Pengaturan Arus Lalin

“Berdasarkan laporan masyarakat tentang aktifitas galian tanah di PT. Kwalram Unit 2 Desa Cikahuripan, kami dalam hal ini mendampingi Satpol PP Provinsi Jabar mengecek dokumen resmi dan surat-surat kelengkapan lainnya,” ujarnya Kabid Penegakan Peraturan Undang Undang Daerah (PPUD) Satpol PP Sumedang, Yan Mahal Rizal.

Rizal menuturkan, seperti kucing-kucingan, penanggung jawab proyek tidak bisa dihubungi sebelumnya, sehingga tim gabungan menemui di kantornya.

Rizal menjelaskan, selama proses pemeriksaan, tidak boleh ada aktifitas galian C dan pengangkutan material tanah dari lokasi galian ke Kota Bandung, atau dihentikan sementara.

Baca juga :  Ahli Departemen Hukum dan HAM, Sebut Ada Pemalsuan Merek Dagang Milik Janda Beranak Dua

“Termasuk dokumen-dokumen lainnya kita periksa, karena pak Heri (penanggung jawab proyek, red) enggak ketemu di lapangan. Langkah-langkahnya dari provinsi untuk memberikan tindakan. Kita hari ini ada beberapa pendampingan jadi sementara untuk kegiatan tidak boleh ada aktifitas karena masih dipantau,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, truk toronton berkapasitas lebih dari indek 24 itu mengangkut tanah hasil cut and fill di kawasan PT. Kwalram II, Desa Cikahuripan Kecamatan Cimanggung. Truk itu melintas ke jalan Parakanmuncang-Simpang dan keluar di pertigaan Jalan Bandung Garut untuk dibawa ke Bandung. (abas)

Previous Post

Bupati HM Zairullah Azhar Melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Hidayah Makmur

Next Post

Dua Pemuda Di Cirebon Dikeroyok 11 Anggota Geng Motor, 7 Orang Ditangkap Polisi

BeritaTerkait

Oplus_131072
Featured

Terkait Pengolahan Sampah, Farhan Akan Mematuhi Arahan Kementrian Lingkungan Hidup

2026-01-18
Featured

Fadli Zon Sebut Pemerintah Pusat Akan Revitalisasi Cagar Budaya di Kabupaten Sumedang

2026-01-17
Featured

Menteri Kebudayaan Dorong Situs Gunung Palasari Jadi Tempat Wisata Budaya

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?
Featured

Komisi 3 DPRD Kota Bandung Soroti Drainase yang Tidak Berfungsi Optimal

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?
Featured

Bersama Bapperinda Komisi I DPRD Kota Bandung Bahas Pembangunan 2026

2026-01-16
Featured

Bupati Tanah Bumbu Lantik 12 Pejabat Administrasi dan Pengawas, Pastikan Tidak Ada Praktik Jual Beli Jabatan

2026-01-16
Next Post

Dua Pemuda Di Cirebon Dikeroyok 11 Anggota Geng Motor, 7 Orang Ditangkap Polisi

No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_131072

Terkait Pengolahan Sampah, Farhan Akan Mematuhi Arahan Kementrian Lingkungan Hidup

2026-01-18

Fadli Zon Sebut Pemerintah Pusat Akan Revitalisasi Cagar Budaya di Kabupaten Sumedang

2026-01-17

Menteri Kebudayaan Dorong Situs Gunung Palasari Jadi Tempat Wisata Budaya

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

Komisi 3 DPRD Kota Bandung Soroti Drainase yang Tidak Berfungsi Optimal

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

Bersama Bapperinda Komisi I DPRD Kota Bandung Bahas Pembangunan 2026

2026-01-16
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC