• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polisi di Sukabumi Amankan Pengedar Obat Terlarang

Polisi di Sukabumi Amankan Pengedar Obat Terlarang

red cyber by red cyber
2023-02-15
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Sukabumi,-Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota Polda Jabar  mengamankan VA (27 tahun), terduga penyalahgunaan sediaan farmasi tanpa izin edar di Jalan Lingkar Selatan Baros Kota Sukabumi, Rabu (15/2/2023)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan peran seluruh elemen bangsa dalam penanganan narkoba sangat dibutuhkan, dimana diperlukan  adanya komitmen seluruh elemen bangsa untuk bertanggung jawab serta berkomitmen menjaga diri, keluarga, komunitas juga lingkungan dari penyalahgunaan obat terlarang.

Dari tangan VA, Polisi berhasil mengamankan 500 butir obat-obatan jenis Tramadol HCI dan Satu unit telepon genggam.

Baca juga :  Tanah Bumbu Terbaik se Kalsel Dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting

Kepada petugas, VA mengaku membeli barang tersebut secara online dari salah satu market place untuk dijual dan diedarkan kembali di wilayah Sukabumi.

Atas perbuatannya, VA terancam pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) Subsider pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota Polda Jabar AKP  Yudi Wahyudi mengatakan, pengungkapan tersebut berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat.

Baca juga :  Pawas Polsek Sukasari Polrestabes Bandung Lakukan Giat Pengecekan Ruang Tahanan

“Alhamdulilah, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tepatnya hari Selasa kemarin, kami berhasil mengungkap dan menangkap terduga penyalahgunaan obat-obatan tanpa ijin edar beserta barang bukti obat-obatan jenis Tramadol HCI sebanyak 500 butir,”

“Tentunya pengungkapan ini sangat bagus sehingga bisa mencegah peredaran sediaan farmasi tanpa ijin yang tentunya sangat berbahaya bagi yang mengkonsumsi,” sambungnya.

“Kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari narkoba maupun obat-obatan tanpa ijin edar. Mari sama-sama kita wujudkan Kota Sukabumi ini menjadi kota yang disiplin dan zero Narkoba.” pungkasnya.

Previous Post

Kapolres Indramayu Berikan Pertolongan Pertama Korban Laka Lantas

Next Post

Hari Ke-9 Ops Keselamatan Lodaya, Dit Lantas Polda Jabar Gencar Sosialisasi

BeritaTerkait

Featured

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02
Featured

Pemkab Kuningan Studi Banding Inovasi Digital ke Sumedang

2026-02-02
Featured

Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2026-02-02
Featured

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP
Featured

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Featured

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31
Next Post

Hari Ke-9 Ops Keselamatan Lodaya, Dit Lantas Polda Jabar Gencar Sosialisasi

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02

Pemkab Kuningan Studi Banding Inovasi Digital ke Sumedang

2026-02-02

Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2026-02-02

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC