• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DPRD Kab Tanbu Menggelar Rapat Paripurna Terkait Raperda Tentang RTRW

DPRD Kab Tanbu Menggelar Rapat Paripurna Terkait Raperda Tentang RTRW

red cyber by red cyber
2023-03-02
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

 Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu) menggelar rapat paripurna di ruang sidang DPRD, Kamis (02/03/2023).

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Said Ismail Kholil Alydrus didampingi Wakil Ketua Agoes Rakhmadi, sementara pihak eksekutif dihadiri langsung Bupati Tanah Bumbu Abah HM Zairullah Azhar.

DPRD Tanbu melaksanakan rapat itu dalam rangka Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023-2043.

Dalam jawaban itu, Bupati Zairullah menjelaskan yang menjadi latar belakang dilakukannya peninjuan kembali terhadap perda RTRW Kabupaten Tanah Bumbu yakni dengan adanya pengusulan Kawasan Setangga menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ke Dewan KEK Nasional, untuk mendukung hal tersebut salah satu syarat pengusulan yakni kesesuaian dengan RTRW Kabupaten Tanah Bumbu terhadap kawasan yang diusulkan.

Baca juga :  Bernhard E. Rondonuwu Tabur Bunga di Makan Apolos Sewa, Tokoh Kunci Pembentukan Maybrat

Kemudian adanya penyesuaian perubahan Kawasan Hutan terhadap Surat Keputusan yang telah dikeluarkan oleh KEMENTERIAN KLH melalui berbagai program pelepasan Kawasan Hutan seperti Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), pengusulan pelepasan melalui reviu RTRW Provinsi Kalimantan Selatan, pengusulan secara parsial oleh masyarakat, perusahaan dan lain-lain.

Disamping itu, dilakukan pula penyesuaian antara peta Kawasan Pertanian Berkelanjutan yang terdapat perbedaan antara Perda LP2B dan Perda RTRW Kab. Tanah Bumbu tahun 2017, serta masih banyak peyesuaian yang dilakukan dalam reviu RTRW ini.

Baca juga :  Bupati Bandung Sampaikan 13 Program Prioritas yang Sudah Terealisasi

Perda ini juga merupakan menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan baru seperti adanya Undang-Undang Cipta Kerja, Perubahan pada Undang-Undang Penataan Ruang dan Peraturan Turunannya serta banyaknya dinamika dan perubahan mayor pada Kabupaten Tanah Bumbu.

Adapun agenda dalam rapat paripurna selanjutnya adalah Pendapat Akhir Fraksi DPRD Atas Jawaban Bupati tersebut. Turut hadir dalam rapat paripurna perwakilan Forkopimda, Kepala SKPD, instansi vertikal, perbankan, Perusda dan undangan lainnya. (Ag)

Previous Post

Kunjungi Distrik Mare, Pj. Bupati Maybat Beberkan Sejumlah Progam

Next Post

Di Ciamis Polisi Beri Pembinaan dan Penyuluhan Tentang Kenakalan Remaja

BeritaTerkait

Featured

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Featured

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31
Featured

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31
Featured

Cuaca Ekstrem, Bupati Sumedang Perkuat Antisipasi Bencana

2026-01-30
Featured

Wabup Sumedang Kunker ke Pemkot Bandar Lampung, Bahas Pariwisata, Pendidikan dan Sampah

2026-01-29
Featured

Terapkan Air Cerdas, Pemkab Sumedang Siap Kolaborasi dengan BRIN

2026-01-29
Next Post

Di Ciamis Polisi Beri Pembinaan dan Penyuluhan Tentang Kenakalan Remaja

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2026-02-02

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC