• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Razia Petasan, Polisi Patroli ke Kawasan Pasar Manis Ciamis

Razia Petasan, Polisi Patroli ke Kawasan Pasar Manis Ciamis

red cyber by red cyber
April 2, 2023
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ciamis,-Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jawa Barat kembali melaksanakan patroli dalam rangka antisipasi pelanggaran dan penggunaan petasan di wilayah Kabupaten Ciamis. Patroli ini menyasar ke Pasar Manis Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (01/04/2023).

Patroli ini dilakukan untuk menyasar kepada para pedagang kembang api yang turut serta menjual petasan. Ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriyah.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., mengatakan, patroli ini dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas akibat penggunaan petasan. Ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat di wilayah Kabupaten Ciamis.

Baca juga :  Brimob Waspada, Tim SAR Brimob Jabar Monitor Aktipitas GTP

Pada saat itu, anggota dilapangan turut memberikan edukasi dan pemahaman kepada para pedagang kembang api bahwa petasan itu sangat membahayakan. Baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain.

“Kami turut berikan edukasi kepada masyarakat bahwa pembuat, penyimpan dan pengedar petasan ada ancaman hukum yang sangat berat. Itu berdasarkan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” katanya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyalakan petasan pada bulan suci Ramadan. Karena dapat mengganggu ketentraman dan kenyamanan dalam pelaksanaan ibadah puasa.

Baca juga :  Cegah Omicorn, Polsek Rancasari laksanakan woro woro sosialisasikan dan perketat prokes

“Mari kita ciptakan situasi yang kondusif selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriyah. Sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadan dengan nyaman dan tentram,” ungkap Ibrahim Tompo. Sanang

Previous Post

Bupati Bandung Barat Pastikan Ketersediaan Bahan Kebutuhan Pokok Masih Aman

Next Post

Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan, Polisi Gelar Patroli Malam

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan, Polisi Gelar Patroli Malam

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC