• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 28, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Petani Tembakau Bakal Terima BLT, Ini Syaratnya

Petani Tembakau Bakal Terima BLT, Ini Syaratnya

red cyber by red cyber
Mei 17, 2023
in Featured, Pemerintahan
0
Ilustrasi petani tembakau. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi petani tembakau. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Ada kabar gembira bagi para petani tembakau di Sumedang. Ya, Pemerintah Kabupaten Sumedang di tahun 2023 akan mengucurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi para petani tembakau yang belum mendapat program bantuan sosial dari pemerintah.

Syarat lain penerima bantuan adalah,  petani tembakau tersebut tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan belum tercatat sebagai penerima berbagai program bantuan sosial dari Kementerian Sosial.

“Iya betul, tahun 2023 ini Kabupaten Sumedang akan mengalokasikan anggaran BLT untuk petani tembakau. Sumber anggarannya, dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumedang Dikdik Sodikin, melalui Pelaksana Sosial Dinsos, Meti Rapida, Selasa (16/5/2023).

Baca juga :  Kabar Tol Cisumdawu Seksi 2 Beroperasi pada 20 Oktober, Belum Pasti

Meti mengatakan, data calon penerima BLT ini diambil dari data buruh tani yang tercatat di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Sumedang.

“Data buruh tani yang diusulkan DPKP tersebut tentunya akan dipadankan dulu dengan data DTKS dan data penerima program Bansos dari Kemensos RI. Tugas kami, pertama memadankan data dengan DTKS dan data penerima Bansos yang dari Kemensos. Namun yang pasti para calon penerima itu merupakan buruh tani tembakau,” tegas Meti.

Baca juga :  Sambang Ke Sekolah, Polisi Beri Imbauan Antisipasi Perdagangan Orang

Berdasarkan hasil pemadanan data yang dilakukan Dinsos Kabupaten Sumedang, buruh tani tembakau yang layak menjadi calon penerima BLT program DBHCHT tahun 2023 ini totalnya sebanyak 2.012 keluarga.

“Penyaluran BLT ini akan direalisasikan mulai akhir Mei 2023. Hasil pemadanan yang telah kami lakukan, calon penerima BLT ini totalnya sebanyak 2.012. akan menerima BLT selama 8 bulan ke depan, terhitung mulai bulan Mei ini, dengan nilai bantuan Rp 300.000,- per penerima,” tandas Meti. (Abas)

Previous Post

Badan Kesbangpol Tanbu Menggelar Pendidikan Politik Bagi Pemuda

Next Post

Pemdaprov Jabar Dukung Perkembangan Olahraga Gateball

BeritaTerkait

Ekonomi

BRI Ciamis Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian Sosial

April 28, 2026
Featured

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026
Featured

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026
Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Featured

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Featured

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Next Post

Pemdaprov Jabar Dukung Perkembangan Olahraga Gateball

No Result
View All Result

Berita Terkini

BRI Ciamis Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian Sosial

April 28, 2026

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC