• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Mei 3, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dua Minggu Masa Kampanye, Panwaslu Kota Bandung Temukan Sejumlah Pelanggaran

Dua Minggu Masa Kampanye, Panwaslu Kota Bandung Temukan Sejumlah Pelanggaran

cyber by cyber
Maret 3, 2018
in Featured, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Memasuki hari ke-15 masa kampanye Pilwalkot Kota Bandung 2018, Panwaslu Kota Bandung melakukan evaluasi menggelar Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pengawasan Pemilu bersama masing-masing pasangan calon dan pihak terkait lainnya di Naripan Hotel, Jl. Naripan Kota Bandung, Jumat (2/3/2018).

Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto seusai membuka kegiatan rapat mengingatkan untuk setiap pasangan calon, “Jangan memasang APK yang tidak sesuai dengan aturan, tidak menambah jumlah APK yang sudah ditetapkan KPU, tidak memproduksi alat peraga baru serta tidak melakukan kegiatan ditempat yang dilarang,” tutur Ketua Bawaslu Jabar.

Baca juga :  Bupati Minta Program 100 Hari Kerja Dirut Baru Tirta Medal Greget

Ketua Panwaslu Kota Bandung, Farhattun Fauziyyah mengungkapkan beberapa temuan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh kandidat Paslon Pilwalkot Bandung, ” Secara general (keseluruhan-red) berdasarkan hasil temuan pengawas dan laporan masyarakat, ini adalah warning letter pertama buat semua pasangan calon di lima belas hari awal masa kampanye,” terangnya.

Sejauh ini, kata Farhattun, temuan pelanggaran beragam, mulai dari money politik, black campaign, penggunaan fasilitas yang dilarang, “menurut data temuan yang kami punya, money politik 1 kasus, black campaign (kampanye hitam-red) ada dua, serta lebih dari lima temuan pelanggaran yang menggunakan fasilitas ibadah, gedung pemerintahan maupun gedung pendidikan,” jelas Farhattun.

Baca juga :  Tolak Inkonstitusional dan People Power, Ulama Sumedang Terus Serukan Keutuhan NKRI

Hasil temuan pelanggaran selama masa kampanye berlangsung, Farhattun menjelaskan bisa dari dua sumber,  pertama temuan diperoleh dari kinerja pengawas di lapangan, kedua laporan dari masyarakat kota Bandung yang memiliki hak pilih yang sah. Dari sejumlah temuan pelanggaran yang terjadi, Panwaslu Kota Bandung masih melakukan langkah-langkah peringatan kepada masing-masing pasangan calon.

“Tapi kalau setelah diperingatkan masih melakukan, kami akan berikan sanksi administrasi berupa pembubaran kegiatan kampanye tersebut,” tegas Farhatun. (elly)

Previous Post

Pangdam Siliwangi Apresiasi Para Jurnalis yang Selalu Mendukung Program Citarum Harum

Next Post

TPS Ciparuang Over Kapasitas, Warga Jangan Buang Sampah Sembarangan

BeritaTerkait

Entertainment

Audisi D’Academy di Balikpapan, Fildan D’Academy Bersama Valen DA7 Beri Tips Kepada Peserta

Mei 2, 2026
Featured

Kejar Target 450 Ton Per Hari Mengolah Sampah, Pemkot Mengoptimalkan Peran “Gaslah”

Mei 2, 2026
Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., pada Sosialisasi Kebijakan SPMB Kota Bandung, di Balai Kota Bandung, Kamis 30 April 2026.
Featured

Ketua DPRD Sarankan Intensitas Sosialisasi SPMB Harus Ditingkatkan

Mei 2, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.
Featured

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Next Post

TPS Ciparuang Over Kapasitas, Warga Jangan Buang Sampah Sembarangan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemuda 18 Tahun Diamankan SatRes Narkoba Polres Pangandaran, Diduga Edarkan Ratusan Butir Obat Terlarang

Mei 3, 2026

Audisi D’Academy di Balikpapan, Fildan D’Academy Bersama Valen DA7 Beri Tips Kepada Peserta

Mei 2, 2026

Kejar Target 450 Ton Per Hari Mengolah Sampah, Pemkot Mengoptimalkan Peran “Gaslah”

Mei 2, 2026
Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., pada Sosialisasi Kebijakan SPMB Kota Bandung, di Balai Kota Bandung, Kamis 30 April 2026.

Ketua DPRD Sarankan Intensitas Sosialisasi SPMB Harus Ditingkatkan

Mei 2, 2026

Lima Koperasi Merah Putih di Pangandaran Terima Bantuan Truk Operasional untuk Dorong Ekonomi Desa

Mei 2, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC