• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 28, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Anggota Polres Cimahi Giat Pemasangan Spanduk Imbauan dan Edukasi Terhadap Masyarakat

Anggota Polres Cimahi Giat Pemasangan Spanduk Imbauan dan Edukasi Terhadap Masyarakat

red cyber by red cyber
Juni 7, 2023
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI, — Lakukan langkah Antisipasi, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR. Pasang spanduk imbauan di sejumlah titik area trase Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kota Cimahi.

Pemasangan Spanduk bertuliskan “Larangan Bermain Layang-layang di Kawasan Tegangan Tinggi Seperti di Kawasan Jalur Kereta Cepat dan Tegangan Tinggi Listrik” Dilakukan jajaran Polres Cimahi di sepanjang jalur perlintasan Kereta Cepat Jakarta Bandung, Rabu (7/6/2023).

AKBP Aldi Subartono berikan pemahaman bahwa layang-layang bisa terbakar bila mengenai kabel listrik terutama yang bertegangan tinggi, Bahkan benangnya bisa menyebabkan terganggunya jaringan listrik.

Baca juga :  Kapolri Keluarkan Telegram Berangus Premanisme, Ini 5 Hal yang Harus Dijalankan Kapolda

Selain dapat membahayakan bagi perjalanan kereta api cepat, benang layangan juga dapat membahayakan bagi pengguna moda transportasi lainnya, seperti pengendara motor,” Ujarnya.

Kapolres Cimahi juga melakukan penyisiran dan membersihkan jaringan listrik tegangan tinggi dari layangan yang menempel.

“Sisa layangan yang menempel di jaringan listrik tegangan tinggi, kami bersihkan bersama pihak terkait, Jika dibiarkan
berpotensi menggangu aktivitas kereta cepat dan kelistrikan masyarakat,” Pungkasnya.

“Kami membersihkan sisa layang-layang bersama pihak terkait. Kami perkuat pengawasan dengan spanduk dan imbauan di sepanjang jalur kereta cepat yang melintasi wilayah hukum Polres Cimahi” Tambah Aldi.

Baca juga :  Dana Sumbangan Komite di SMAN 1 Candipuro Raib

Sesuai arahan dari Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kapolres Cimahi Mengajak masyarakat untuk tidak bermain layangan di dekat area trase kereta cepat, juga meminta masyarakat tidak beraktivitas di kawasan yang sama apalagi sampai masuk ke jalur kereta cepat.

“Tidak boleh melempar benda apapun ke dekat trase kereta cepat, bermain balon udara, apalagi sampai masuk ke dalam jalur rel, terowongan, dan jembatan KCJB,. serta masuk ke area-area terlarang lainnya,” ujar Aldi. **

 

Previous Post

Personel Sat Lantas Polres Cimahi Atur Lalu Lintas di Titik Rawan Kemacetan

Next Post

Polsek Padalarang Polres Cimahi Patroli Kamtibmas

BeritaTerkait

Featured

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026
Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Featured

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Featured

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026
Featured

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026
Featured

Kejuaraan Sepak Takraw Bupati Tanah Bumbu Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Pembinaan Atlet dan Pererat Silaturahmi

April 27, 2026
Next Post

Polsek Padalarang Polres Cimahi Patroli Kamtibmas

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC