• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bawaslu: Tahapan Pemilu di Kabupaten Ciamis Sudah Berjalan dengan Baik

Bawaslu: Tahapan Pemilu di Kabupaten Ciamis Sudah Berjalan dengan Baik

red cyber by red cyber
Juli 29, 2023
in Featured, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIAMIS, — Meskipun pelaksanaan Pemilu masih tujuh bulan lagi tepatnya 14 Februari 2024, namun tahapan-tahapan sudah berjalan baik yang dilalukan oleh KPU maupun pengawasan oleh Bawaslu.

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Ciamis, Uce Kurniawan didamping empat komisioner lainnya dalam Konferensi Pers di Bawaslu, Jumat (28/7/2023).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis mengingatkan kepada seluruh peserta pemilu baik partai politik atau pun bakal calon anggota legislatif untuk tetap mematuhi mekanisme dan aturan-aturan yang sudah ditetapkan, jangan sampai terjadi pelanggaran dalam pelaksanaannya.

Menurutnya, meskipun belum memasuki tahapan kampanye, namun di lapangan ditemukan sejumlah alat peraga yang semestinya tahapan sosialisasi dengan alat peraga sosialisasi (APS) tapi kenyataannya banyak yang mengunakan alat peraga kampanye (APK).

Uce menjelaskan, perbedaan APS dengan APK, APS sifatnya hanya memberikan informasi atau sosialiasi kepada masyarakat tentang seseorang yang berniat mencalonkan diri pada Pemilu, jadi dalam APS hanya boleh mencantumkan photo diri dan nama, biasanya disertai parpol dan nomor parpol, tanpa ada ajakan untuk memilih dan tanpa nomor urut yang bersangkutan karena belum ditetapkan.

Baca juga :  Buka Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Lebaran, Kapolda Jabar Sampaikan Ini

Sementara APK mencantumkan nama diri berikut nomor urutnya sesuai yang ditetapkan oleh KPU, dan biasanya mengajak masyarakat untuk memilihnya pada hari pencoblosan.

Namun dalam pemasangan APS atau APK harus sesuai dengan aturan, tidak boleh dipasang di titik kawasan pendidikan, tempat ibadah atau pun fasilitas umum dan sosial lainnya milik pemerintah.

Begitu juga dipasang di pohon-pohon pinggir jalan protokol dengan cara dipaku karena melanggar Perda Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3) yang tentunya Satpol PP akan bergerak menertibkannya.

Kendati demikian kata Uce, saat ini pihaknya sudah menginstruksikan kepada PPK diseluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Ciamis untuk mendata APS yang diduga melanggar aturan.

Baca juga :  PDI Perjuangan Bogor Laporkan HA Karena Sebar Hoaks Tentang Megawati

Bukan hanya pelanggaran alat peraga, Bawaslu juga mengantisipasi dan mengingatkan kepada peserta pemilu untuk tidak berlaku pragmatis atau pun melakukan money politik (politik uang).

“Meskipun sulit dihindari, kami tetap mengingatkan kepada peserta Pemilu untuk tidak pragmatis, apalagi terang-terangan melakukan politik uang, kami berharap Pemilu berjalan jujur adil dan bersih tanpa politik uang,” jelasnya.

Untuk itu Bawaslu berharap kepada para partai peserta pemilu untuk lebih memahami aturan-aturan dalam pelaksanaan pemilu baik tahapan-tahapannya atau pun pelaksanaannya nanti. Apalagi ada LO (Liaison Officer) sebagai penghubung di masing-masing partai peserta pemilu dengan KPU dan Bawaslu.

“Semua kembali kepada peserta Pemilu untuk sama-sama menciptakan Pemilu aman tanpa ekses, sukses sesuai harapan kita semua,” tukasnya. (Supriatna)

Previous Post

Sebanyak 80 Goeser SKS Bandung Dilepas Wabup Sumedang ke Pangandaran

Next Post

11 Ribu Pelari Start di Gedung Sate Pemdaprov Jabar Dukung Pocari Sweat Run 2023

BeritaTerkait

Ekonomi

Huawei dan LinkAja Hadirkan Pengalaman Pembayaran Digital

Oktober 18, 2026
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026
Ekonomi

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026
Featured

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Next Post

11 Ribu Pelari Start di Gedung Sate Pemdaprov Jabar Dukung Pocari Sweat Run 2023

No Result
View All Result

Berita Terkini

Kades Cileunyi Kulon Bersama BPD dan Warga Bersihkan Sungai Cisayana dan Cikandang

Oktober 18, 2026

Huawei dan LinkAja Hadirkan Pengalaman Pembayaran Digital

Oktober 18, 2026
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC