• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Rutin, Polda Jabar Himbau Anak-anak untuk tidak Bermain di Area KCJB

Rutin, Polda Jabar Himbau Anak-anak untuk tidak Bermain di Area KCJB

red cyber by red cyber
Oktober 2, 2023
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kab. Bandung,-Pengamanan di lokasi proyek strategis Nasional kereta cepat Jakarta Bandung Polda Jabar melakukan pengamanan Testing dan Commissioning proyek kereta Cepat Jakarta Bandung, Senin (02/10/2023).

Kekuatan pengamanan tersebut sebanyak 39 personel, terdiri dari Polres Cimahi 39 Personil.

Pengamanan di area proyek KCJB tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya tindak pidana kriminal yang terjadi seperti pencurian, perkelahian, dan lain sebagainya.

Selain pengamanan, Sosialisasi pun dilakukan kepada masyarakat yang dilintasi jalur KCJB. Personel yang bertugas menyatakan bahwa waspada terhadap pencurian walaupun sifatnya kecil, seperti baut ataupun kabel serta tembaga, namun jika hilang dapat berdampak besar, akibatnya sangat berbahaya, mengakibatkan kecelakaan kereta.

Kegiatan tersebut juga dilaksanakan untuk memastikan para personel pengamanan yang ada di titik-titik kerawanan, agar berupaya meminimalisasi atau meniadakan kecelakaan kereta.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si melaksanakan Himbauan dan edukasi kepada warga masyarakat yang tinggal dijalur yang dilintasi KCJB tentang hal-hal keselamatan yang diperhatikan, hal – hal yang dilarang serta menginformasikan bahwa seluruh jaringan OCS Kereta Cepat Jakarta-Bandung telah dialiri listrik dengan tegangan 27,5 KV menandakan bahwa masyarakat harus berhati-hati jika beraktivitas di sekitar Jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung karena dapat tersengat listrik tegangan tinggi.

Baca juga :  Dansektor 21 Turun, Limbah PT. Insan Sandang Internusa Masih Bahaya

“Sosialisasi terkait KCJB diberikan kepada masyarakat sekitar, jalur yang dilintasi untuk ikut menjaga sarana dan prasarana salah satu Proyek Strategis Nasional demi kemajuan Negara Indonesia”. Tambahnya.

“Dihimbau kepada warga masyarakat, pemuda, anak anak yang tinggal di dekat jalur KCJB dari mulai saat ini dilarang untuk bermain layang layang karena dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta cepat, supaya dapat paham dan mendukung Proyek Strategis Nasional, Serta menghimbau supaya masyarakat Tidak menerbangkan drone disekitar jalur KCJB”. ucapnya.

Baca juga :  Hadapi Pilkada 2024, NasDem Garut Tancap Gas Bangun Komunikasi Politik

Selain itu, anggota yang bertugas juga Melakukan pemasangan Spanduk, membagikan selebaran, Poster untuk tidak melakukan kriminalitas pencurian aset KCJB, sabotase KCJB karena akan dijerat Pidana.

Pihak Kepolisian juga tak kenal lelah memberikan himbauan kepada warga sekitar yang bermukim di dekat area jalur KCJB agar tidak masuk ke area terlarang karena sangat berbahaya.

Diingatkan pula pada kesempatan tersebut, agar security lebih ketat dan selektif, dimana yang bukan merupakan pekerja ataupun otoritas proyek tidak dapat masuk dengan sembarangan.

Saat ini sudah terpasang tembok penghalang yang cukup baik dan tidak ada lagi masyarakat yang melakukan.aktivitas atau kegiatan masyarakat yang bermain layang – layang di jalur kereta cepat.

Previous Post

Jaga Pemilu Damai, Operasi Nusantara Cooling System Kedepankan Upaya Preemtif dan Preventif

Next Post

Brimob Peduli Kamtibmas, Anggota Bataliyon A Pelopor Optimalkan Patroli

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Brimob Peduli Kamtibmas, Anggota Bataliyon A Pelopor Optimalkan Patroli

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC