• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 2.813 APK

red cyber by red cyber
2024-01-31
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung telah menertibkan sebanyak 2.813 Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan sejak 1 Desember 2023 sampai 22 Januari 2024.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi mengatakan, pada penertiban APK tersebut, Satpol PP telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ia menyebut penertiban APK tersebut karena melanggar aturan, karena dipasang di area yang dilarang terdapat APK.

“Per tanggal 22 Januari, jumlah APK yang ditertibkan sebanyak 2.813 dari mulainya 1 Desember sampai 22 Januari 2024. Jenis pelanggaran pada kawasan khusus di 11 jalan khusus,” ujarnya, Selasa (30/1/2024).

Kawasan Khusus tersebut merupakan kawasan yang tidak diperbolehkan diselenggarakan kegiatan reklame yaitu: Jalan Asia Afrika, Jalan Tamansari, Jalan Siliwangi, Jalen R.A.A Wiranatakusuma, Jalan Pajajaran, Jalan Wastukancana, Jalan Aceh, Jalan Pahlawan, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Supratman dan Jalan Diponegoro.

Baca juga :  Pertama Kali, Bupati Bandung Buka Kontak Dagang dengan Filipina

Selain di kawasan khusus, penertiban juga dilakukan pada APK yang membahayakan keselamatan.

Ia menilai seharusnya para peserta pemilu harus memperhatikan aspek keselamatan bagi masyarakat umum selain menaati aturan yang ada terkait pemasangan atribut dan APK di Kota Bandung.

“Dalam pemasangan APK mohon untuk hati-hati karena intensitas curah hujan di Kota Bandung sedang tinggi, bila mana dipasang sembarangan dan mengenai orang lain ini dapat membahayakan pengguna jalan,” kata dia.

Selain itu, dia juga meminta agar para peserta pemilu harus taat dalam memasang berbagai alat peraga agar tetap mengikuti Perda tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (Perda K3).

Baca juga :  Antisipasi Kemacetan sore Polsek Lengkong Laksanakan Pelayanan Pengaturan Arus Lalu lintas

“Tolong diedukasi dengan baik tim pemenangannya, atau pihak ketiga yang diminta untuk memasang APK dengan memberitahu titik-titik yang tidak melanggar dalam segi pemasangan,” ujarnya.

Ia pun terus berkoordinasi dengan Bawaslu guna menjaga keamanan dan ketertiban kondusif pada setiap tahapan Pemilu, terutama terkait keselamatan.

“APK membahayakan tapi diperbolehkan kita koordinasi dengan Bawaslu. Bersama atau mandiri di bawah pemantauan Bawaslu, kita tertibkan,” ungkapnya. **

Previous Post

Tindaklanjuti Penyerahan LHP, Pj. Bupati Maybrat Rapat Bersama Sejumlah Dinas

Next Post

Dinas Dukpencapil Kabupaten Tanah Bumbu Melakukan “Jemput Bola” Penerbitan Akta Kematian

BeritaTerkait

Ekonomi

Lewat Travel Dialog & Table Top, Solo-Bandung Perkuat Sinergi Wisata

2025-07-03
Ekonomi

142 Ribu Pensiunan Baru Bisa Ambil Dana Pensiun TASPEN di Kantor Pos

2025-07-03
Featured

Bupati Sumedang Ungkap BKAD Penggerak Integritas Keuangan dan Pembangunan Daerah

2025-07-03
Featured

Gelar Walk-In Interview, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Putra Daerah dalam Kesempatan Kerja

2025-07-03
Featured

Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir, Bupati Tanah Bumbu Ikuti Peringatan HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman

2025-07-03
Featured

Sertijab Kepala SD Percobaan Penuh Haru

2025-07-03
Next Post

Dinas Dukpencapil Kabupaten Tanah Bumbu Melakukan “Jemput Bola” Penerbitan Akta Kematian

No Result
View All Result

Berita Terkini

Lewat Travel Dialog & Table Top, Solo-Bandung Perkuat Sinergi Wisata

2025-07-03

142 Ribu Pensiunan Baru Bisa Ambil Dana Pensiun TASPEN di Kantor Pos

2025-07-03

Bupati Sumedang Ungkap BKAD Penggerak Integritas Keuangan dan Pembangunan Daerah

2025-07-03

Gelar Walk-In Interview, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Putra Daerah dalam Kesempatan Kerja

2025-07-03

Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir, Bupati Tanah Bumbu Ikuti Peringatan HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman

2025-07-03
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC