• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DPRD Kabupaten Pangandaran Tetapkan Rekomendasi Terhadap LHK BPK Tahun 2023

DPRD Kabupaten Pangandaran Tetapkan Rekomendasi Terhadap LHK BPK Tahun 2023

red cyber by red cyber
2024-06-29
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

PANGANDARAN, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Pangandaran, telah menetapkan rekomendasi terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun 2023.

Penetapan tersebut di laksanakan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran, rabu (19/6/2024), Rapat paripurna tersebut di pimpin oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Muhammad Taufiq. S.Ip.,MM dan di hadiri oleh anggota DPRD kabupaten Pangandaran.

Adanya rekomendasi tersebut berdasarkan dari hasil pembahasan yang di lakukan oleh panitia khusus (pansus) III DPRD Kabupaten Pangandaran.

Anggota pansus III DPRD Kabupaten Pangandaran, Solihudin.S.Ip mengatakan, ada sembilan rekomendasi yang di sampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran, yang saat ini mendapatkan predikat opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas laporan keuangan hasil pemeriksaan BPK RI.

Baca juga :  Upaya Cegah Tindakan Kriminalitas, Personel Brimob Jabar Gencar Patroli Harkamtibmas

Solihudin menyampaikan, Rekomendasi yang pertama, Pemerintah daerah kabupaten pangandaran harus merasionalisasi anggaran pada tahun anggaran 2024 dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah( PAD),” terangnya.

Kemudian pemerintah Daerah agar sesegera mungkin menyelesaikan piutang PBB P2, melakukan digitalisasi penbayaran pajak PBB P2 dan retribusi daerah.

Perlu adanya peningkatan kapasitas pengelola anggaran yang berkoordinasi dengan badan diklat BPK, pemerintah daerah agar menyelesaikan utang belanja,” ucapnya.

Selanjutnya, perlu adanya pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang di dukung dengan siatem pengendali intern (SPI) yang efektif dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Baca juga :  Seorang Anak Tenggelam, Tim SAR Bandung Kerahkan Tim

Kemudian pemerintah daerah agar melakukan tindak lanjut atas rekomendasi BPK RI, sesuai dengan batas waktu dan ketentuan yang berlaku. Yang terakhir, apabila dalam waktu 60 ( enam puluh) hari pemerintah daerah belum menindaklanjuti rekomendasi BPK RI, DPRD meminta BPK RI untuk melakukan klarifikasi dan konfirmasi secara menyeluruh sesuai dengan kewenangannya,” ucapnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Muhammad Taufiq.S.Ip.,M.Si mengatakan, langkah selanjutnya setelah melakukan penetapan rekomendasi yaitu melaksanakan rapat paripurna dengan pemerintah daerah ( eksekutif) dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah,” ungkapnya.

Selanjutnya DPRD melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut pemerintah daerah kabupaten pangandaran atas laporan hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2023. (Supriatna)

Previous Post

Pemkab Pangandaran Gelar Opsih di Pantai Bojongsalawe

Next Post

Pengelolaan Sampah, Ketua DPRD Sarankan Pemkab Pangandaran Mencontoh Banyumas

BeritaTerkait

Ekonomi

Lewat Travel Dialog & Table Top, Solo-Bandung Perkuat Sinergi Wisata

2025-07-03
Ekonomi

142 Ribu Pensiunan Baru Bisa Ambil Dana Pensiun TASPEN di Kantor Pos

2025-07-03
Featured

Bupati Sumedang Ungkap BKAD Penggerak Integritas Keuangan dan Pembangunan Daerah

2025-07-03
Featured

Gelar Walk-In Interview, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Putra Daerah dalam Kesempatan Kerja

2025-07-03
Featured

Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir, Bupati Tanah Bumbu Ikuti Peringatan HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman

2025-07-03
Featured

Sertijab Kepala SD Percobaan Penuh Haru

2025-07-03
Next Post

Pengelolaan Sampah, Ketua DPRD Sarankan Pemkab Pangandaran Mencontoh Banyumas

No Result
View All Result

Berita Terkini

Lewat Travel Dialog & Table Top, Solo-Bandung Perkuat Sinergi Wisata

2025-07-03

142 Ribu Pensiunan Baru Bisa Ambil Dana Pensiun TASPEN di Kantor Pos

2025-07-03

Bupati Sumedang Ungkap BKAD Penggerak Integritas Keuangan dan Pembangunan Daerah

2025-07-03

Gelar Walk-In Interview, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Putra Daerah dalam Kesempatan Kerja

2025-07-03

Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir, Bupati Tanah Bumbu Ikuti Peringatan HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman

2025-07-03
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC