• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Tolak Dicabutnya Tap MPRS, Gerak Jabar Temui DPRD Jabar

Tolak Dicabutnya Tap MPRS, Gerak Jabar Temui DPRD Jabar

red cyber by red cyber
2024-09-18
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,– Gerakan Rakyat Anti Komunis Jawa Barat (Gerak Jabar) melakukan audiensi ke DPRD Provinsi Jawa Barat.

Audiensi diterima langsung Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat, Iman Tohidin, di ruang Panitia Khusus (Pansus), Selasa (17/9).

Iman mengatakan, Gerak Jabar menyampaikan sikap atas pencabutan Tap MPRS No.33 Tahun 1967, termasuk soal pernyataan sikap peristiwa G30-SPKI.

“Ada 7 poin sikap atau pernyataan yang disampaikan Gerak Jabar kepada Sekretariat DPRD Jawa Barat yang intinya menolak dicabutnya Tap MPRS No.33 Tahun 1967, karena dinilai bisa mengaburkan sejarah,” jelas Iman.

Ia mengatakan, nantinya pernyataan sikap dari Gerak Jabar ini akan diteruskan kepada pimpinan DPRD Jawa Barat yang selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah pusat, baik DPR RI maupun MPR RI.

Adapun 7 poin pernyataan sikap dari Gerak Jabar yang disampaikan ke DPRD Jawa Barat adalah sebagai berikut:

  1. Menolak atas dicabutnya Tap MPRS No.33 Tahun 1967, karena bisa mengaburkan sejarah dan peristiwa G30-SPKI serta kekejaman komunis lainnya.
  2. Meminta kepada MPR RI untuk menganulir keputusan tersebut dan segera untuk merevisinya kembali.
  3. Meminta kepada masyarakat Jawa Barat untuk tidak lupa terhadap peristiwa G30-SPKI, dan kekejaman PKI lainnya.
  4. Meminta kepada semua pihak untuk memutar kembali film G30-SPKI dan menyebarluaskannya kepada semua lapisan masyarakat.
  5. Meminta kepada aparat TNI dan Polri bersikap tegas terhadap pihak yang membawa dan menyebarkan paham komunis, serta yang ingin menghidupkan kembali PKI di Indonesia.
  6. Meminta kepada pemerintahan Jawa Barat secara aktif menyosialisasikan bahaya paham komunisme dan antek-anteknya.
  7. Mengajak pimpinan ormas Islam dan ormas nasionalis untuk aktif, dan tegas melawan pihak yang membawa paham komunis dan yang ingin menghidupkan kembali PKI.
Baca juga :  Pj. Wali Kota Sorong Terima Kunjungan BP3OKP Papua Barat Daya, Bahas Program Strategis

Dalam pernyataan sikapnya, Ketua GERAK JABAR Roinul Balad mengatakan, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI pada Senin (9/9/2024) melalui Ketua MPR RI Bambang Soesatyo telah mencabut Tap MPRS No.33 Tahun 1967. Tap MPRS tersebut menyebutkan bahwa mantan Presiden Soekarno mendukung dan melindungi pelaku G30-SPKI.

Bagi GERAK JABAR, pencabutan Tap MPRS No.33 Tahun 1967 ini sebuah upaya pengaburan sejarah, dan peristiwa G30-SPKI. Bahwa peristiwa G30-SPKI adalah peristiwa penting, dan tidak boleh dilupakan oleh seluruh anak bangsa ini.

Baca juga :  Aam Baraķatak Mencari Keadilan, Hasil Karyanya Dibajak

“Pengkhianatan dan pelanggaran HAM besar telah dilakukan oleh PKI terhadap para jenderal, ulama dan putra terbaik bangsa ini yang telah menjadi korban kekejaman PKI itu sendiri. Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan agar menjadi perhatian dan penyikapan kita bersama,” kata Roinul Balad. (bn)

Previous Post

Dishub Tanbu Menggelar Aksi Sosial Donor Darah Dalam Rangka Memperingati Harhubnas Tahun 2024

Next Post

Sedang Ditata, Bupati Bandung Berharap Lapangan Upakarti Dimanfaatkan Sebagai Ruang Terbuka Hijau

BeritaTerkait

Featured

Tambang Ilegal Diduga Milik Ir Arifin Bandung Digerebek KDM Tengah Malam, Saksi Kunci Kasus PN Bandung Kembali Disorot

2026-01-22
Ekonomi

Serap 5.876 Tenaga Kerja, Investasi Sumedang Tahun 2025 Tembus Rp5,6 Triliun

2026-01-22
Oplus_131072
Featured

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit Bandung Kiwari

2026-01-22
Featured

Kepada Sekda, Praja IPDN Laporkan Progres Desa Cantik dan Sumedang Bebas Sampah

2026-01-21
Featured

Jadi Tuan Rumah, Bandung bjb Tandamata Optimis Sapu Dua Pertandingan

2026-01-21
Featured

Kapolres dan MUI Pangandaran, Komitmen Bersama Jaga Moralitas dan Kamtibmas

2026-01-21
Next Post

Sedang Ditata, Bupati Bandung Berharap Lapangan Upakarti Dimanfaatkan Sebagai Ruang Terbuka Hijau

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tambang Ilegal Diduga Milik Ir Arifin Bandung Digerebek KDM Tengah Malam, Saksi Kunci Kasus PN Bandung Kembali Disorot

2026-01-22

Serap 5.876 Tenaga Kerja, Investasi Sumedang Tahun 2025 Tembus Rp5,6 Triliun

2026-01-22
Oplus_131072

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit Bandung Kiwari

2026-01-22

Kepada Sekda, Praja IPDN Laporkan Progres Desa Cantik dan Sumedang Bebas Sampah

2026-01-21

Jadi Tuan Rumah, Bandung bjb Tandamata Optimis Sapu Dua Pertandingan

2026-01-21
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC