• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » TPAS Sarimukti Over Capacity, Begini Respon Pemkab Bandung

TPAS Sarimukti Over Capacity, Begini Respon Pemkab Bandung

red cyber by red cyber
Oktober 7, 2024
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG,– Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melakukan upaya penanganan sampah di kawasan Cekungan Bandung atau wilayah Bandung Raya.

Penanganan sampah yang digagas Pemprov Jabar ini, menyusul kondisi tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Sarimukti Kabupaten Bandung Barat yang sudah over capacity, sehingga secara tegas ditetapkan pembatasan kuota pembuangan sampah ke TPA tersebut.

Berdasarkan sumber di lapangan, Sabtu (5/10/2024) malam, penanganan atau pengelolaan sampah itu dibahas melalui pelaksanaan rapat teknis, antara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jabar dengan Kepala DLH Kabupaten/Kota se-Bandung Raya di Gedung Sate Bandung pada Rabu (2/10/2024).

Pada esok harinya, Kamis (3/10/2024), Pemprov Jabar melaksanakan rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri Bupati/Wali Kota se Bandung Raya yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar.

Rakor itu menghasilkan komitmen bersama untuk optimalisasi pengurangan dan penanganan sampah secara progresif oleh masing-masing kabupaten/kota.

Menindaklanjuti penandatanganan komitmen bersama antara Sekda Provinsi Jabar dengan Bupati/Wali Kota dan sesuai arahan Pjs Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik, pada hari Jumat (4/10/2024), jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kawaludin didampingi Kepala DLH Asep Kusumah bersama para camat se-Kabupaten Bandung melaksanakan rapat teknis di Kantor DLH Kabupaten Bandung.

“Pada rapat teknis itu menghasilkan komitmen bersama untuk menindaklanjuti upaya optimalisasi dan percepatan pengurangan dan penanganan sampah sejak dari sumbernya atau berbasis rumah tangga,” kata Kepala DLH Kabupaten Bandung Asep Kusumah dalam keterangannya, Sabtu malam.

Baca juga :  Hadiri Muskab, Bupati Bandung Berharap PWRI Terus Memberikan Kontribusi

Asep berharap kepada masyarakat mampu memahami, peduli dan merespon secara positif dan produktif terhadap upaya yang sedang dilakukan, dengan melakukan upaya konkret bersama-sama mengurangi dan menangani sampah di rumah tangga secara berwawasan lingkungan.

Menurutnya, untuk strategi pengelolaan sampah yang dipandang sudah paling efektif adalah Pemkab Bandung sudah sampai ke tingkat rumah tangga.

“Setiap rumah tangga dengan kewajiban membuat 2 lubang cerdas organik (LCO) untuk penanganan sampah organik dan bergabung ke bank sampah untuk penanganan sampah anorganik,” katanya.

Asep berharap tindaklanjuti hasil dari pertemuan dengan para camat itu, masing-masing pihak untuk melakukan sosialisasi dan diseminasi kepada kepala desa dan lurah yang ada di wilayah masing-masing pada hari Sabtu (5/10/2024).

“Hal itu terkait dengan langkah-langkah konkret upaya pengurangan sampah sejak dari sumbernya dengan indikator pengurangan sampah di level kelurahan/desa,” ujarnya.

Dikatakannya, dari pelaksanaan sosialisasi itu untuk mengetahui berapa jumlah RW yang telah melaksanakan pemilahan sampah, termasuk jumlah RW yang telah mempunyai bank sampah.

“Demikian pula jumlah RW yang telah melaksanakan pengolahan sampah organik,” katanya.

Asep berharap kepada para camat serta lurah/kepala desa melaksanakan sosialisasi dan diseminasi program zero food waste di tingkat keluarga, RT, RW sampai ke tingkat desa/kelurahan mulai tanggal 7 Oktober 3024.

Baca juga :  Gara-gara Perbup Bandung No. 6/2020, Ada Kepala SDN Jadi Banyak Utang?

Untuk diketahui bahwa zero food waste adalah sebuah gaya hidup yang menerapkan konsep reuse pada produk atau makanan untuk mencegah sampah produk atau makanan tersebut terbuang ke tempat pembuangan. Zero food waste adalah gaya hidup yang bertujuan untuk mengolah makanan tanpa menghasilkan limbah atau bagian yang terbuang.

“Dari hasil pelaksanaan sosialisasi tersebut, kemudian melakukan monitoring dan melaporkan hasilnya kepada pimpinan secara berjenjang,” harapnya.

Dikatakannya, adapun instrumen pengelolaan sampah berbasis rumah tangga yang selama ini sudah diterapkan adalah kewajiban setiap rumah tangga memiliki dua LCO untuk penanganan sampah organik serta bergabung ke bank sampah terdekat untuk penanganan sampah organik.

“Para camat akan melaksanakan program zero fool waste di masing-masing kantor mulai tanggal 7 Oktober 2024,” ucapnya.

Ia berharap kepada para camat untuk menentukan tim monitoring pelaksanaan pengurangan sampah sejak dari sumber, sosialisasi dan diseminasi program zero food waste. Selain itu pelaksanaan program zero food waste di lingkungan kantor pemerintah, akan dilaksanakan oleh tim yang akan dibentuk melalui surat keputusan camat.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan itu melaporkan kepada Bupati Bandung melalui Kepala DLH Kabupaten Bandung pada kecepatan pertama dan secara berkelanjutan. (Abah Abadi)

Previous Post

Bantu Atlet Paragliding Tersesat, 3 Warga Sumedang Jadi Duta ‘Someah ka Semah’

Next Post

Warga Kabupaten Bandung Diimbau Waspadai Potensi Gempa Bumi Megathrust

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Warga Kabupaten Bandung Diimbau Waspadai Potensi Gempa Bumi Megathrust

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC