• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Terkait Masalah Aset Pemkot Bandung, Ini Saran Ketua Komisi A DPRD

Terkait Masalah Aset Pemkot Bandung, Ini Saran Ketua Komisi A DPRD

red cyber by red cyber
2024-10-31
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Menanggapi persoalan belum optimalnya pengelolaan aset oleh pemerintah Kota Bandung, Dr. H. Radea Respati Paramudhita, SH., MH selaku Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, seakan memandang hal ini sebagai suatu paradoks.

Satu sisi, Pemkot Bandung memiliki program layanan sertifikasi online yang dapat mengakomodir masyarakat untuk mengajukan sertifikat secara online yang terintegrasi.

Satu sisi yang lain, ketika masyarakat sudah mampu memanfaatkan layanan sertifikasi online sesuai yang ditargetkan pemerintah. Namun, dalam ranah pemerintah itu sendiri belum bisa merapihkan aset miliknya.

Hal ini menjadi hal pertama yang dipertanyakan Radea kepada OPD terkait aset setelah menjabat sebagai ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, yang baru menjabat selama satu bulan ini.

“Itu yang ditanyakan oleh saya dalam posisi kepada OPD terkait,” ujarnya saat menjadi narasumber di Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung, Kamis (31/10/2024).

Terbaru, kabarnya saat ini ada dua kantor pemerintahan kewilayahan di Kota Bandung yang digugat oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan di kantor tersebut.

Berdasarkan dari pengalamannya selama ini, dirinya memandang memang persoalan aset baik itu lahan atau tanah ini memang memakan waktu yang tidak sebentar. Selain itu, persoalan akan semakin rumit bila ada pihak yang saling mengklaim satu sama lain berdasarkan data yang diyakini masing-masing pihak.

“Masalah tanah tersebut tentu juga adalah saling mengklaim, saling mengandalkan data-data yang mereka miliki berdasarkan keyakinan. Dan pemerintah Kota Bandung juga sama berdasarkan keyakinan (data) yang dimiliki,” tuturnya.

Baca juga :  Kapolsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung Pimpin KRYD Malam Minggu dan pembubaran Masyarakat yang Berkumpul

Untuk hal ini, lanjut Radea, dalam menindaklanjuti aset yang bermasalah, aset yang belum kunjung diketahui siapa yang berhak atas kepemilikan yang sah, jalur pengadilan hukum.

“Saya belajar karena saya juga konsultan hukum Jaswita Jabar sebelum menjadi anggota DPRD Kota Bandung, kita beberapa kali menyelesaikan aset-aset bermasalah di pemerintahan Jawa Barat. Yang mana sering kali digugat dan dipermasalahkan,” paparnya.

“Cuma karena penanganannya tepat, kita selesaikannya dengan ranah hukum di pengadilan. Alhamdulillah hal-hal tersebut bisa terselesaikan meskipun agak cukup lama,” imbuhnya.

“Jadi untuk hal ini saran saya adalah ketika memang betul ada permasalahan yang terjadi tentu harus diselesaikan berdasarkan hukum. Kita bawa ke ranah pengadilan,” ungkapnya.

Namun dirinya juga menegaskan, bahwa kita harus fair. “Ketika secara hukum bahwa itu adalah milik pemerintah kota Bandung maka pihak yang mengklaim harus mengalah. Atau malah sebaliknya, ketika ditetapkan bahwa itu bukan aset kota Bandung tapi milik pihak lain, ya harus fair juga,” ujar Radea.

Untuk itu, hal terpenting lainnya Pemkot Bandung harus juga bisa melakukan pengamanan aset. Agar kedepan tidak ada lagi pihak-pihak lain yang mengklaim. Aset juga harus bisa dijaga karena bisa menjadi salah satu sumber PAD.

Baca juga :  Lewat Misi Mensejahterakan Rakyat, Jonny Sirait Siap Maju di Pileg 2024

“Aset ini ada dua hal. Yang pertama bagaimana kita mengamankan aset ini menjadi sebuah kekayaan kita. Jangan diambil dan diklaim orang lain dan harus menjadi sebuah pembendaharaan,” ucapnya.

“Yang kedua, aset ini bisa menjadi salah satu sumber APBD kita. Bisa disewakan, bisa dikerjasamakan, bisa menjadi nilai-nilai untuk kota Bandung,” imbuhnya.

Untuk menyasar sesuai tujuan itu, sambung Radea, diperlukan identifikasi yang terbuka dan transparan yang dilakukan oleh dinas terkait. “Mana aset-aset yang merupakan kepemilikan kota Bandung,” ujarnya.

Setelah menginvertarisir aset milik kota Bandung, kata Radea, segera amankan dan jangan ditelantarkan. “Itu yang bisa menyebabkan diklaim oleh orang lain. Tidak dipagar, tidak diberi plang dan tidak dirawat,” katanya.

Selanjutnya, sambung Radea, kita harus memberikan solusi apakah akan diserahkan dan diurus oleh OPD, apakah oleh pihak ketiga, apakah dibutuhkan dibentuk BUMD seperti yang dimiliki Jawa Barat, yakni Jaswita.

“Yang betul-betul konsen dan fokus terhadap bagaimana caranya memanfaatkan lahan tersebut menjadi hal yang bermanfaat,” tuturnya.

“Contohnya misalnya, ada lahan yang dijadikan pusat kreatif Jawa Barat yang di Cikutra. Itu juga bagian bagaimana caranya mengurus aset tanah kosong kita jadikan sebuah wahana bisnis. Bisa disewakan jadi PAD, yang pada akhirnya bermanfaat, dan itu akan terhindar dari klaim-klaim pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. **

 

Previous Post

Peringati Bulan Bahasa, SMAN 1 Pangandaran Gelar Berbagai Perlombaan

Next Post

KPU Pangandaran Gelar Debat Publik Perdana Pilkada 2024

BeritaTerkait

Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP
Featured

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Featured

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31
Featured

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31
Featured

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Bersama Ombudsman RI Tandatangani MoU, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

2026-01-31
Featured

Cuaca Ekstrem, Bupati Sumedang Perkuat Antisipasi Bencana

2026-01-30
Next Post
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

KPU Pangandaran Gelar Debat Publik Perdana Pilkada 2024

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31

Pemkab Tanah Bumbu Bersama Ombudsman RI Tandatangani MoU, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

2026-01-31
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC