• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Tidak Lagi Menjabat Anggota DPRD OKU, YPN Belum Kembalikan Mobil Dinas

Tidak Lagi Menjabat Anggota DPRD OKU, YPN Belum Kembalikan Mobil Dinas

red cyber by red cyber
2024-11-15
in Featured, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATURAJA — Mobil dinas yang selama ini dicari oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab OKU) akhirnya ditemukan.

Mobil Toyota Hilux jenis Double Cabin warna hitam dengan nomor polisi BG 8042 FZ, ternyata digunakan YPN, yang saat ini mencalonkan diri sebagai calon Bupati OKU.

Hilangnya mobil yang digunakan YPN tersebut, terungkap saat Pj Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana SSTP MM kembali melakukan pemeriksaan kendaraan dinas di Lingkungan Setwan OKU hari ini, Jum’at (15/11/2024).

Dimana, Sekretaris Dewan (Sekwan) Iwan Setiawan mengakui, jika mobil Toyota Hilux tersebut, dipinjam pakai oleh calon Bupati nomor urut 1, Yudi Purna Nugraha atau yang akrab disapa YPN tersebut.

“Mobil itu dipinjam pakai Pak Yudi,” kata Sekwan OKU Iwan Setiawan dihadapan Pj Bupati.

Iqbal menjelaskan terkait hal tersebut kepada Sekwan yang selama ini terlihat menutup-nutupi keberadaan mobil tersebut.

Termasuk menjelaskan seluruh hak dan kewenangan YPN, yang pernah menjabat Ketua DPRD OKU, sudah tidak ada lagi, termasuk penggunaan mobil dinas.

Baca juga :  Anggota Sat Binmas Polres Cimahi Sampaikan Imbauan Kamtibmas

“Bukan saya tidak menghormati Yudi yang pernah menjadi ketua Sementara, tapi beliau sudah mundur dan mencalonkan diri dalam pilkada OKU, otomatis ketika mengundurkan diri hak dan kewenangannya juga tidak ada lagi, dan saat itu juga kendaraan dinasnya juga harus dikembalikan,” tegasnya.

Ia mengatakan, akan terus melakukan kegiatan pemeriksaan kendaraan, termasuk memeriksa setiap kendaraan dinas yang ada di lingkungan Pemkab OKU.

“Jika tidak ada lagi kaitannya dengan pemkab atau jabatan, kendaraan dinas harus dikembalikan, karena ini berkaitan dengan aturan,” tegasnya

Sebelumnya Sekretariat DPRD OKU hanya mampu menghadirkan 16 kendaraan dinas roda empat dari total 41 kendaraan dinas roda empat yang gunakan di Sekretariat DPRD OKU. Dari kendaraan tersebut ada kendaraan yang mengikuti proses lelang dan pinjam pakai.

Baca juga :  Dukung KPN, Polisi Giatkan Sambang ke Kampung Tangguh Lodaya Desa Ciketak

Sebanyak 11 kendaraan dinas yang di pinjam pakai, kini telah dihadirkan di halaman DPRD OKU. 8 dari 11 kendaraan dinas yang baru dihadirkan ini, sambung Pj Bupati OKU, akan ditarik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU.

Pasalnya, kendaraan-kendaraan tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal di lingkungan DPRD OKU, terutama karena belum adanya Pimpinan Definitif dan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk.

“Tiga kendaraan dinas roda empat kita tarik di DPRD untuk operasional dan sisanya yang delapan kendaraan lainnya kita simpan dulu di Rumah Dinas sampai nantinya terbentuk pimpinan definitif dan AKD,” pungkasnya.

Ia juga menyampaikan agar Sekretaris Dewan (Sekwan) dapat menertibkan tata kelola kendaraan dinas sehingga aset-aset daerah dapat di gunakan secara optimal.

“Saya tadi sudah sampaikan ke Sekwan agar aset-aset dapat ditertibkan sehingga jangan sampai nanti disalah gunakan atau tidak sesuai dengan peruntukan,” tandasnya. **

Previous Post

P3AP2KB Melaksanakan Rakoor dan Sosialisasi 8 Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2024

Next Post

Suntikan Dividen dari BUMD Dibutuhkan untuk Mendongkrak Pendapatan Daerah

BeritaTerkait

Featured

Tambang Ilegal Diduga Milik Ir Arifin Bandung Digerebek KDM Tengah Malam, Saksi Kunci Kasus PN Bandung Kembali Disorot

2026-01-22
Ekonomi

Serap 5.876 Tenaga Kerja, Investasi Sumedang Tahun 2025 Tembus Rp5,6 Triliun

2026-01-22
Oplus_131072
Featured

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit Bandung Kiwari

2026-01-22
Featured

Kepada Sekda, Praja IPDN Laporkan Progres Desa Cantik dan Sumedang Bebas Sampah

2026-01-21
Featured

Jadi Tuan Rumah, Bandung bjb Tandamata Optimis Sapu Dua Pertandingan

2026-01-21
Featured

Kapolres dan MUI Pangandaran, Komitmen Bersama Jaga Moralitas dan Kamtibmas

2026-01-21
Next Post

Suntikan Dividen dari BUMD Dibutuhkan untuk Mendongkrak Pendapatan Daerah

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tambang Ilegal Diduga Milik Ir Arifin Bandung Digerebek KDM Tengah Malam, Saksi Kunci Kasus PN Bandung Kembali Disorot

2026-01-22

Serap 5.876 Tenaga Kerja, Investasi Sumedang Tahun 2025 Tembus Rp5,6 Triliun

2026-01-22
Oplus_131072

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit Bandung Kiwari

2026-01-22

Kepada Sekda, Praja IPDN Laporkan Progres Desa Cantik dan Sumedang Bebas Sampah

2026-01-21

Jadi Tuan Rumah, Bandung bjb Tandamata Optimis Sapu Dua Pertandingan

2026-01-21
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC