• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Mei 7, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Proses Mutasi dan Promosi ASN di Kota Bandung Berdasarkan Sistem Merit

Proses Mutasi dan Promosi ASN di Kota Bandung Berdasarkan Sistem Merit

red cyber by red cyber
Januari 24, 2025
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Pemerintah Kota Bandung memastikan bahwa proses rencana mutasi/rotasi pejabat tinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung dilaksanakan dengan mematuhi regulasi yang berlaku dan mengedepankan urgensi pemerintahan saat ini dan pemerintahan mendatang.

Terkait hal ini, Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara menyebut, seluruh proses mutasi dan promosi ASN di Kota Bandung dilakukan berdasarkan Sistem Merit, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Sistem Merit ini bertujuan menjamin proses yang adil dan profesional, dan telah dinilai berkategori ‘Sangat Baik’ oleh KASN dan BKN,” ungkap Koswara.

Selain itu, dalam masa kepemimpinan Penjabat Wali Kota, proses mutasi dan promosi ASN tetap mengacu pada aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“(Dalam regulasi tersebut), Penjabat Wali Kota tidak diperbolehkan melakukan mutasi atau promosi tanpa rekomendasi Kemendagri, serta semua keputusan harus mendapatkan Pertimbangan Teknis dari BKN,” jelas Koswara.

Baca juga :  Pemkab Maybrat Perjuangkan Bantuan Rumah Swadaya

Di sisi lain, Koswara juga menegaskan pentingnya pengisian jabatan strategis di tingkat kewilayahan, seperti Camat, Sekretaris Kecamatan (Sekcam), dan Lurah.

“Pada masa kepemimpinan Pj Wali Kota Bandung sebelumnya (Bambang Tirtoyuliono), pengisian jabatan ini dilakukan menjelang Pemilu 2024 untuk mengisi kekosongan yang ada, mengingat wilayah adalah ujung tombak pelaksanaan Pemilu. Proses ini telah mendapat izin dari Kemendagri dan BKN,” ujarnya.

Hal serupa dilakukan pada masa Penjabat Wali Kota Koswara, yang menilai pengisian jabatan di wilayah menjadi prioritas guna memastikan pelayanan publik tetap optimal.

“Langkah ini juga dilakukan untuk memberikan dasar yang kuat bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, agar mereka dapat memulai pemerintahan dengan dukungan SDM yang lengkap,” tambah Koswara.

Ada pun pelantikan akan dilaksanakan apabila persyaratan-persyaratan teknis telah ditempuh sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Di sisi lain, Koswara juga menyoroti evaluasi terhadap beberapa pejabat pimpinan tinggi di Pemkot Bandung yang telah menduduki jabatan lebih dari lima tahun.

Baca juga :  Resmi Ditutup, Pj. Bupati Maybrat Laporkan TMMD Berhasil Bangun Berbagai Infrasktruktur

“Sesuai aturan, mereka harus mengikuti evaluasi kinerja dan uji kompetensi. Hasilnya akan menentukan apakah mereka tetap di posisi yang sama, dirotasi, atau didemosi. Proses ini juga tetap memerlukan Pertimbangan Teknis dari BKN dan rekomendasi Kemendagri,” jelasnya.

Koswara menegaskan, pengisian jabatan dilakukan murni berdasarkan kompetensi dan kinerja, tanpa adanya kepentingan politik.

Ia juga menambahkan, proses mutasi dan rotasi yang berlangsung saat ini belum tentu selesai pada masa kepemimpinannya saat ini, mengingat seluruh tahapan harus melewati prosedur yang ketat.

“ASN harus netral dan bebas dari pengaruh politik. Proses yang kami lakukan sepenuhnya berlandaskan profesionalisme dan fairness,” kata Koswara.

“Langkah ini dirancang untuk menghasilkan rekomendasi yang profesional, sehingga dapat mendukung kepala daerah terpilih dalam menjalankan tugas pemerintahan ke depan,” pungkasnya. **

Previous Post

Jelang Perayaan Imlek, Umat Konghucu Apresiasi Pemkot Bandung yang Merangkul Semua Kalangan

Next Post

Bey Machmudin Apresiasi BPBD Jabar Selalu Saga dan Responsif saat Bencana

BeritaTerkait

Featured

Bupati Sumedang Terima Audiensi Kemenag, Pembangunan MAN IC Sumedang Ditarget Rampung 2026

Mei 7, 2026
Sejumlah pengunjung tengah menikmati hidangan dan pemandangan alam di In Coofee, Desa Citali, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. (Foto: Istimewa)
Entertainment

Bukan Sekadar Tempat Kuliner, Ijonk Jadikan In Coffee Wadah Pelestarian Seni Budaya Lokal

Mei 7, 2026
Ketua Pansus 15 DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul
Featured

Pansus 15 Rampungkan Pembahasan LKPJ Wali Kota Bandung Tahun 2025, Ini Rekomendasinya

Mei 7, 2026
Featured

Sepanjang Tahun 2026 Diskominfo Kota Bandung Telah Merapihkan 41 Titik Kabel Semrawut

Mei 7, 2026
Featured

Kajati Jabar Diharapkan Mampu Menuntaskan Kasus yang Melibatkan Wakil Wali Kota

Mei 6, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja membahas Raperda Lembaga Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, di Ruang Rapat Bapemperda, Rabu, 6 Mei 2026. Foto Dok Humas
Featured

Bapemperda DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

Mei 6, 2026
Next Post

Bey Machmudin Apresiasi BPBD Jabar Selalu Saga dan Responsif saat Bencana

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Sumedang Terima Audiensi Kemenag, Pembangunan MAN IC Sumedang Ditarget Rampung 2026

Mei 7, 2026
Sejumlah pengunjung tengah menikmati hidangan dan pemandangan alam di In Coofee, Desa Citali, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. (Foto: Istimewa)

Bukan Sekadar Tempat Kuliner, Ijonk Jadikan In Coffee Wadah Pelestarian Seni Budaya Lokal

Mei 7, 2026
Ketua Pansus 15 DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul

Pansus 15 Rampungkan Pembahasan LKPJ Wali Kota Bandung Tahun 2025, Ini Rekomendasinya

Mei 7, 2026

Sepanjang Tahun 2026 Diskominfo Kota Bandung Telah Merapihkan 41 Titik Kabel Semrawut

Mei 7, 2026

Kajati Jabar Diharapkan Mampu Menuntaskan Kasus yang Melibatkan Wakil Wali Kota

Mei 6, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC