BITUNG, — Polres Bitung mengmankan residivis pencurian dan penggelapan di Polres Kotamobagu. Pelaku berinisial IN alias Indra berhasil di tangkap Tim Resmob Polres Bitung pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi tindakan mengamankan pelaku tersebut dan menjelaskan, bahwa Tim Resmob Polres Bitung berdasarkan koordinasi bersama Sat Reskrim Polres Kotamobagu telah mengamankan seorang lelaki berinisial IN alias Indra yang merupakan pelaku dugaan pencurian dan penggelapan kendaraan.
“Pelaku diamankan di wilayah hukum Polres Bitung, tepatnya di Kelurahan Pateten I, Kec. Aertembaga Kota Bitung, pada hari Jumat 8/8/2025 pukul 22.00 WITA,” kata AKP Ahmad.
Saat diamankan, lanjut kasat, pelaku tidak melakukan perlawanan, pelaku selanjutnya kami bawa ke Mako Polres Bitung, berdasarkan pengakuan pelaku bahwa ybs sudah beberapa kali melakukan TP pencurian.
“Pelaku juga beberapa kali mengaku sebagai anggota Polisi untuk memperdaya korbannya,” tambahnya.
Kasat juga menambahkan, karena TKP nya di Kotamobagu maka dilakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Kotamobagu, sehingga pelaku dijemput dan diserahkan kepada Resmob Polres Kotamobagu dalam keadaan sehat jasmani untuk proses hukum lebih lanjut. (Billy Ruaw)












