• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Raperda Pesantren Sebagai Bentuk Kehadiran Pemerintah untuk Mendukung Pesantren

Raperda Pesantren Sebagai Bentuk Kehadiran Pemerintah untuk Mendukung Pesantren

red cyber by red cyber
2025-08-15
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Pansus 8 DPRD Kota Bandung menghadiri Focus Group Discussion (FGD) membahas Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Pesantren, di Hotel Newton, Bandung, Kamis, 14 Agustus 2025.

Dalam kesempatan tersebut, hadir Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bandung, AA Abdul Rozak S.Pd.I, M.Ag., Wakil Ketua Pansus 8 drg. Susi Sulastri, Anggota Pansus 8 Andri Gunawan S.Ak., S.M., dan Eko Kurnianto W, S.T., M.PMat.

Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bandung, AA Abdul Rozak mengatakan, Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren merupakan inisiatif hukum yang bertujuan untuk memberikan payung hukum dan dukungan nyata terhadap keberadaan dan pengembangan pesantren di Kota Bandung.

Baca juga :  Rapat Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Prognosis 6 Bulan Kedepan DPRD Jabar

“Tujuan utama raperda ini adalah memberikan rekognisi, afirmasi. dan fasilitasi terhadap keberadaan pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam. Di mana memiliki peran sentral dalam membentuk karakater bangsa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, raperda tersebut sebagai bentuk kehadiran pemerintah untuk mendukung pesantren.

“Karena penting untuk menjamin keberlanjutan, kualitas, dan peran strategis pesantren di Kota Bandung,” ujarnya.

Wakil Ketua Pansus 8, drg. Susi Sulastri menerangkan, dewan menginginkan adanya Perda yang menaungi pesantren di Kota Bandung. Terutama dalam mendukung pengembangan karakter generasi muda Kota Bandung.

Baca juga :  Di Rapat Paripurna, Bapemperda Berikan Penjelasan Terhadap Empat Raperda Inisiatif DPRD Pangandaran

Menurut Susi, di Kota Bandung ada 114 pesantren, yang 97 pesantren di antaranya telah berbadan hukum. “Ini menjadi pekerjaan rumah kita mendorong 17 pesantren lagi untuk berbadan hukum,” katanya.

Diharapkan, Perda Penyelenggaraan Pesantren akan melindungi keberadaan pesantren di Kota Bandung di masa mendatang.

“Kami berharap melalui perda tersebut, maka akan memudahkan dalam mengelola pesantren untuk bersama-sama memberikan ruang advokasi, kepada pesantren dan dinas-dinas terkait di Kota Bandung,” ucapnya. **

 

Previous Post

600 Warga Kecamatan Antapani Deteksi Dini Gejala Penyakit

Next Post

Hidupkan Kembali Sejarah, Prangko Seri Pendiri Bangsa Diluncurkan

BeritaTerkait

Featured

Tahun Ini, Peringatan HUT PGRI di Sumedang Digelar Berbeda

2025-11-27
Featured

Hari Wayang Nasional Akan Digelar di Sumedang

2025-11-27
Featured

Meningkatnya Ancaman Sampah Bikin Pemkab Sumedang Bergerak Cepat

2025-11-27
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Bersinergi dengan Dewan, Dorong Kemajuan Sektor Kesehatan dan Waralaba

2025-11-27
Featured

Menhan RI Lakukan Kunker ke Yon TP 828/Banua Warani Mattone, Tinjau Kesiapan Penguatan Sistem Pertahanan di Wilayah Selatan Kalimantan

2025-11-26
Featured

Kolaborasi Rumah Pena BerAksi dan PT Arutmin, DP3AP2KB Tanah Bumbu Gelar Seminar Parenting dan Stunting Tahun 2025

2025-11-26
Next Post

Hidupkan Kembali Sejarah, Prangko Seri Pendiri Bangsa Diluncurkan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tahun Ini, Peringatan HUT PGRI di Sumedang Digelar Berbeda

2025-11-27

Hari Wayang Nasional Akan Digelar di Sumedang

2025-11-27

Meningkatnya Ancaman Sampah Bikin Pemkab Sumedang Bergerak Cepat

2025-11-27

Pemkab Tanah Bumbu Bersinergi dengan Dewan, Dorong Kemajuan Sektor Kesehatan dan Waralaba

2025-11-27

Menhan RI Lakukan Kunker ke Yon TP 828/Banua Warani Mattone, Tinjau Kesiapan Penguatan Sistem Pertahanan di Wilayah Selatan Kalimantan

2025-11-26
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC