TANAH BUMBU, – Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, A.Md.T., SH., MM. melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Dwi Dibyo Raharjo, membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) dan Penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), bertempat di Hotel Ebony Batulicin, Rabu (08/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung hingga Kamis, 9 Oktober 2025 ini diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pelaku usaha terhadap implementasi sistem OSS-RBA serta kewajiban pelaporan LKPM secara tertib dan tepat waktu.
Bupati Tanah Bumbu dalam sambutannya yang dibacakan Dwi Dibyo Raharjo, menyampaikan, bahwa penerapan OSS-RBA merupakan reformasi besar dalam sistem perizinan berusaha di Indonesia. Sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan, kepastian, dan transparansi bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya.
“OSS-RBA bukan sekadar sarana administrasi, tetapi langkah strategis untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkeadilan,” ucapnya.
Selain itu, bupati menegaskan pentingnya penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sebagai instrumen pemerintah dalam memantau realisasi investasi serta sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
“LKPM berfungsi sebagai alat untuk memantau realisasi investasi, mengidentifikasi permasalahan investor, dan menjadi rujukan dalam pengambilan kebijakan penanaman modal di daerah,” tambahnya.
Kepala DPMPTSP Tanah Bumbu, Andrianto Wicaksono, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh masih adanya pelaku usaha yang belum optimal dalam penyampaian LKPM. Hal tersebut disebabkan keterbatasan pemahaman terhadap sistem OSS-RBA dan pentingnya data pelaporan bagi pemerintah daerah.
“Melalui bimtek ini, kami ingin seluruh pelaku usaha memahami mekanisme perizinan berbasis risiko, mengetahui kewajiban pelaporan LKPM secara tepat dan akurat, serta menyadari pentingnya data investasi sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan daerah,” jelas Andrianto.
Andrianto menambahkan, data LKPM menjadi acuan penting bagi pemerintah dalam mengevaluasi kondisi penanaman modal, penyerapan tenaga kerja, serta penyusunan strategi pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pelaporan LKPM bukan untuk kepentingan perpajakan, tetapi menjadi bahan evaluasi dan perencanaan agar kebijakan investasi di daerah lebih tepat sasaran,” tegasnya.
Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dunia usaha, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui DPMPTSP menyerahkan Piagam Penghargaan Realisasi Investasi Tertinggi Tahun 2025 kepada dua perusahaan, yakni PT. Jhonlin Baratama untuk kategori Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan PT. Kodeco AgroJaya Mandiri untuk kategori Penanaman Modal Asing (PMA).
Penghargaan ini menjadi simbol penghormatan atas komitmen dan kinerja positif para pelaku usaha dalam merealisasikan investasi serta memperkuat pembangunan ekonomi di Bumi Bersujud.
Melalui kegiatan Bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap seluruh pelaku usaha dapat berperan aktif dalam mewujudkan iklim investasi yang transparan, tertib, dan berdaya saing tinggi guna mendukung terwujudnya Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab. (Ag)