GARUT, — Polemik terkait program bantuan ketahanan pangan kembali mencuat di Kabupaten Garut. Ketua kelompok peternak di Kampung Cisera, RT 01 RW 01, Desa Danguangsari, Kecamatan Cilawu, buka suara terkait dugaan bantuan fiktif yang dikucurkan melalui program pemerintah pusat lewat Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Garut.
Menurut pengakuan ketua kelompok, bantuan yang dijanjikan melalui jalur resmi tersebut hingga kini tidak pernah diterima, meski dirinya telah menandatangani berita acara serah terima bantuan hampir dua tahun lalu. Penandatanganan itu disebutnya dilakukan karena adanya seremonial formal yang digelar oleh seorang oknum berinisial L, yang diketahui menjabat sebagai Kasi di dinas terkait.
Namun, berdasarkan klarifikasi langsung kepada tim Patroli Cyber, ketua kelompok menegaskan bahwa seremonial tersebut hanyalah formalitas, tanpa adanya realisasi bantuan apa pun.
Ia mengaku merasa dirugikan secara moral dan nama baik, terlebih karena dokumen serah terima yang ditandatanganinya digunakan sebagai bukti bahwa kelompoknya telah menerima bantuan—padahal kenyataannya tidak.
“Sudah hampir dua tahun program ini berjalan. Tidak ada satu pun bantuan yang turun. Semua hanya seremonial dan nama kelompok kami dicantumkan sebagai penerima, tetapi faktanya fiktif,” ujarnya saat ditemui tim Patroli cyber
Ketua kelompok berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Garut, memberikan perhatian serius dan melakukan pengecekan menyeluruh terkait dugaan penyimpangan ini.
Ia juga meminta adanya klarifikasi resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman publik dan agar hak kelompok peternak dapat dipenuhi sesuai program pemerintah pusat.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat, mengingat program ketahanan pangan merupakan salah satu prioritas nasional dalam penguatan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan peternak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak dinas terkait. (Rohman)












