SUMEDANG,– Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menghadiri Rakor Pembahasan Kondisi Daerah Pasca Penetapan Upah yang dipimpin langsung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan dihadiri bupati/wali kota, di Lembur Pakuan, Subang, Sabtu Sore (27/12/2025).
Bupati Dony Ahmad Munir setelah mengikuti rakor dalam kesempatannya menyebutkan, memenuhi undangan Gubernur Dedi Mulyadi dengan beberapa kabupaten kota untuk membicarakan tentang upah minimun kabupaten dan upah minimun sektoral kabupaten.
“Sumedang sendiri UMK sudah ditetapkan dengan jumlah sebesar 3.9 Juta. Ada peningkatan 5 sekian persen sudah diteken oleh Pak Gubernur,” katanya.
Bupati Dony menyebutkan, untuk (UMSK) Upah Minimum Sektoral Kabupaten usulan belum di-ACC.
“Saya berterima kasih atas inisiatif pak gubernur mengundang kembali kabupaten, kota yang UMSK nya belum terakomodir. Saya sampaikan tadi ada beberapa yang diusulkan supaya bisa di-ACC bisa dikabulkan. Minimal ada dua untuk listrik dan padat karya yang multinasional,” kata bupati.
Tampak hadir mendapingi Bupati Dony Ahmad Munir, Dewan Pengupahan Kabupaten Sumedang (DPK), Sekretaris DPK (Kabid hubungan Industrial, unsur serikat pekerja, unsur apindo, unsur pakar. (hms/bon)












