GARUT, — Cekcok antara oknum yang mengatasnamakan Karang Taruna dengan seorang pelaku usaha di kawasan Portal Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, pada Senin, 29 Desember 2025, berujung aksi penganiayaan terhadap seorang perempuan.
Korban berinisial R.A. mengalami luka serius di bagian wajah, tepatnya di pelipis, hingga bersimbah darah akibat tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh sejumlah pemuda.
Peristiwa ini bermula dari persoalan retribusi masuk kawasan Pantai Santolo. Padahal, pemerintah daerah sebelumnya telah mengumumkan bahwa untuk sementara waktu, masuk ke Pantai Santolo tidak dikenakan biaya hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Namun demikian, korban R.A. yang merupakan pelaku usaha di sekitar lokasi, didatangi oleh beberapa orang pemuda yang mengatasnamakan Karang Taruna.
Cekcok pun tidak terhindarkan hingga akhirnya berujung pada aksi penganiayaan terhadap korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mendapatkan penanganan medis dan melaporkan peristiwa penganiayaan ini ke Polsek Cikelet, Polres Garut.
Kasus ini kini ditangani oleh Polsek Cikelet. Polisi telah mengamankan terduga pelaku guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, serta mendalami motif dan peran masing-masing pihak dalam insiden tersebut.
Pihak pemerintahan setempat dan kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pungutan liar serta menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur yang sesuai dengan hukum. (Rohman)












