BANDUNG, -Komisi III DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) dalam rangka evaluasi program tahun 2025 serta pembahasan rencana kerja tahun 2026, di Ruang Rapat Komisi III, Kamis, 15 Januari 2025.
Rapat tersebut menyoroti pentingnya integrasi perencanaan infrastruktur, khususnya antara pembangunan jalan, trotoar, dan sistem drainase, dalam mengatasi persoalan banjir dan genangan yang masih kerap terjadi di Kota Bandung.
Dalam kesempatan tersebut, hadir Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan S.A.P., Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung H. Agus Andi Setyawan S.Pd.I., Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bandung H. Sutaya S.H., M.H., Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung Aan Andi Purnama, S.E., M.M.Inov., Iqbal Mohamad Usman, S.I.P., S.H., M.I.P., Nina Fitriana Sutadi, S.I.P, M.I.P., Nunung Nurasiah S.Pd., dan Yoel Yosaphat S.T.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak dapat dilakukan secara parsial dan egosentris. Menurut dia, persoalan jalan, drainase, dan sumber daya air merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan.
“Tidak bisa egosentris dalam satu bidang. Jalan, trotoar, drainase, dan pengelolaan air harus terintegrasi. Kalau tidak, pembangunan menjadi tidak efektif dan tidak efisien, apalagi dalam kondisi anggaran yang harus lebih efisien,” ujarnya.
Ia menyoroti bahwa banyak kerusakan jalan disebabkan oleh sistem drainase yang tidak berfungsi optimal. Air hujan yang tidak masuk ke saluran drainase menyebabkan genangan di badan jalan dan mempercepat kerusakan aspal.
“Kalau air hujan masuk ke drainase dengan baik, kerusakan jalan tidak akan separah sekarang. Karena itu, sebelum memperbaiki jalan, benahi dulu drainasenya,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya keberadaan lubang kontrol dan saluran masuk air di sepanjang jalan dan trotoar. Tanpa sistem tersebut, genangan akan terus terjadi dan berpotensi menyebabkan banjir kota, terlebih saat volume air besar mengalir ke sungai tanpa pengendalian yang memadai.
Selain itu, Agus Hermawan menyoroti pengelolaan sumber daya air, termasuk kolam retensi dan pemanfaatan air tanah, terutama di tengah pesatnya pembangunan hotel dan kawasan komersial di Kota Bandung. Menurut Agus Hermawan, kolam retensi dapat menjadi solusi banjir sekaligus cadangan air jika dikelola secara optimal dan terhubung dengan seluruh saluran air di sekitarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Andi Setyawan, menekankan pentingnya penguatan regulasi dan kesesuaian program DSDABM dengan RPJMD hingga 2029. Ia menilai permasalahan banjir dan genangan merupakan persoalan klasik yang harus diselesaikan secara terencana dan terukur.
“Milestone pembangunan harus jelas per tahun, mulai 2025 hingga landing di 2029. Semua harus sesuai RPJMD dan regulasi yang ada,” katanya.
Ia juga meminta DSDABM untuk menyampaikan data dan peta kondisi jalan, trotoar, dan drainase secara menyeluruh kepada Komisi III, agar pengawasan dan distribusi program pembangunan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bandung, H. Sutaya, menyoroti lemahnya perencanaan dan pengawasan pada sejumlah proyek, khususnya pembangunan kolam retensi yang menelan anggaran besar. Namun belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Perencanaan harus matang. Kami sejak awal sudah menyampaikan keberatan karena perbedaan elevasi lahan yang signifikan. Faktanya, hingga sekarang banjir masih terjadi di sekitar lokasi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Komisi III menjalankan fungsi pengawasan demi memastikan setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat nyata. Terutama dalam mengatasi banjir dan memperbaiki kualitas infrastruktur lingkungan.**












