BANDUNG,- Nama Ono Surono Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Jabar, akhir-akhir ini mencuat ke publik.
Hal ini, tidak terlepas dari upaya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencari bukti-bukti baru dengan menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono (ONS) terkait kasus dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Penggeledahan ini salah satunya menindaklanjuti soal dugaan penerimaan uang yang bersangkutan dari salah satu tersangka perkara tersebut.
“Ya di antaranya itu (tindak lanjut dugaan penerimaan uang),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).
Budi menuturkan, penyidik ingin mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap ijon proyek dan penerimaan gratifikasi yang menyeret Bupati Bekasi periode 2025-2030 Ade Kuswara.
“Saat ini tim masih di lapangan, penggeledahan masih berlangsung. Nanti kami akan update hasil barang bukti apa saja yang kemudian diamankan dalam giat geledah hari ini,” kata Budi.
Saat itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai hingga ratusan juta rupiah, dan barang bukti lainya.
“Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ujar Budi.
Lebih lanjut, Budi mengatakan uang tunai dan barang sitaan lainnya tersebut ditemukan KPK di ruangan Ono Surono.
Terkait masalah tersebut, Sahali, SH
pengacara Ono Surono, yang juga Kepala BBHAR PDI Perjuangan Jawa Barat, menyampaikan keterangan tertulisnya
“Terhadap proses penggeledahan ini, kami mencatat adanya kenjanggalan karena penyidik meminta agar CCTV di rumah Kang Ono dimatikan saat proses penggeledahan. Ini membuat kami bertanya-tanya mengapa harus sampai mematikan CCTV? apa dasar hukumnya?,”ungkapnya.
Selain itu, penyidik tidak membawa surat izin penggeledahan dari ketua pengadilan negeri sesuai ketentuan dalam Pasal 114 ayat 1 KUHAP.
“Penggeledahan di rumah klien kami oleh KPK dimaksudkan untuk mencari alat bukti, namun karena memang klien kami tidak terlibat, maka tidak ada bukti yang ditemukan,”katanya
Pihak penyidik KPK telah menyita laptop dan uang keluarga berupa uang tabungan arisan yang disita dari istri beliau.
“Kedua barang tersebut menurut kami tidak ada hubungannya dengan perkara. Terhadap penyitaan ini, kami sudah menyampaikan keberatan dan sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan,”ujarnya. **












