• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » PETI Huntuk Diduga Beroperasi Lagi, Nama Bos Ungke Kembali Jadi Sorotan Warga Bolmut

PETI Huntuk Diduga Beroperasi Lagi, Nama Bos Ungke Kembali Jadi Sorotan Warga Bolmut

cyber by cyber
Juni 22, 2026
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMUT, – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga menggunakan alat berat di wilayah Huntuk, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), kembali menjadi perhatian masyarakat.

Informasi mengenai dugaan beroperasinya kembali aktivitas tambang ilegal tersebut mencuat setelah sejumlah penambang lokal mengaku melihat adanya kegiatan pertambangan yang kembali berjalan di kawasan Huntuk. Padahal, sebelumnya aktivitas tersebut dikabarkan sempat dihentikan menyusul adanya penertiban yang dilakukan aparat kepolisian.

Kembalinya aktivitas PETI itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait efektivitas penegakan hukum terhadap pertambangan tanpa izin. Warga menilai, apabila informasi tersebut benar, maka penertiban yang pernah dilakukan belum memberikan efek jera bagi para pelaku.

Selain berpotensi menyebabkan kerugian negara akibat hilangnya penerimaan dari sektor pertambangan, aktivitas PETI juga dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak lingkungan yang serius, seperti kerusakan hutan, pencemaran aliran sungai, hingga terganggunya ekosistem di sekitar lokasi tambang.

Baca juga :  Polsek Antapani Polrestabes Bandung Giat Pengamanan Kegiatan Silaturahmi Partai PKS

Sorotan masyarakat tidak hanya tertuju pada aktivitas pertambangan ilegal yang diduga kembali berlangsung, tetapi juga kepada pihak-pihak yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan operasional tambang tersebut. Nama “Bos Ungke” kembali menjadi perbincangan warga dan disebut dalam berbagai informasi yang beredar di masyarakat sebagai sosok yang diduga terkait dengan aktivitas PETI di wilayah Huntuk.

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan belum terdapat keterangan resmi maupun tindakan hukum yang diumumkan secara terbuka oleh aparat penegak hukum terhadap pihak yang disebut-sebut sebagai aktor maupun pemodal kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan beroperasinya kembali PETI di Huntuk. Mereka juga meminta agar apabila ditemukan pelanggaran, penindakan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap seluruh pihak yang terlibat.

Baca juga :  Terkait Lapangan Pekerjaan, Tedy Rusmawan Dorong Penambahan Kesempatan Kerja dari Program Sister City

Aktivitas pertambangan tanpa izin sendiri merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Pelaku pertambangan tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak yang disebut dalam informasi yang beredar, termasuk Bos Ungke, belum memberikan keterangan maupun tanggapan terkait dugaan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi. (Billy Ruaw)

Tags: Bolaang Mongondow UtaraBos UngkePETI Huntuktambang emasWarga Bolmut
Previous Post

Tanah Bumbu Masuk 39 Daerah Terbaik Nasional, Presentasikan Pengelolaan Keuangan di Hadapan Tim IPKD Kemendagri

Next Post

Tanah Bumbu Resmi Luncurkan SP2D Online Terintegrasi SIPD RI, Percepat Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan

BeritaTerkait

Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Featured

Ketua DPRD Pangandaran Soroti Pangandaran Icon Carnival 2026, Minta Budaya Lokal Jadi Identitas Utama

Oktober 20, 2026
Next Post

Tanah Bumbu Resmi Luncurkan SP2D Online Terintegrasi SIPD RI, Percepat Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC