TANAH BUMBU, – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) turut ambil bagian dalam Bazar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang digelar untuk memeriahkan Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) XXXVII Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026 di Marabahan, Kabupaten Barito Kuala.
Kegiatan bazar tersebut menjadi salah satu rangkaian pembukaan MTQN XXXVII yang berlangsung di Lapangan 5 Desember Marabahan, Sabtu (20/06/2026), dan diikuti oleh seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Irmayani Rudi Latif, mengatakan keikutsertaan Tanah Bumbu pada bazar UMKM merupakan upaya memperkenalkan sekaligus memperluas pasar bagi produk-produk unggulan daerah.
Menurutnya, momentum MTQN tingkat provinsi yang dihadiri ribuan peserta, pendamping, dan pengunjung menjadi kesempatan strategis untuk mempromosikan hasil karya pelaku UMKM Tanah Bumbu agar semakin dikenal masyarakat luas.
“Melalui bazar UMKM yang digelar dalam rangka menyemarakkan MTQN XXXVII ini, kami berharap produk-produk unggulan Tanah Bumbu tidak hanya dipamerkan, tetapi juga semakin diminati masyarakat dan mampu menembus pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran bazar tersebut diharapkan memberikan dampak ekonomi secara langsung bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, sehingga dapat meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan masyarakat.
Selain menghadiri pembukaan MTQN XXXVII Kalimantan Selatan, Andi Irmayani Rudi Latif juga meninjau langsung Stand Kabupaten Tanah Bumbu sebagai bentuk dukungan terhadap promosi produk-produk lokal.
Beragam produk unggulan ditampilkan dengan menarik di stand Tanah Bumbu. Pengunjung dapat melihat keindahan kain tenun khas Pagatan yang memiliki nilai budaya tinggi, berbagai kerajinan tangan hasil karya pengrajin lokal, hingga mencicipi kuliner khas daerah yang menjadi favorit masyarakat, yakni pentol ikan khas Pagatan.
Partisipasi Kabupaten Tanah Bumbu dalam bazar UMKM MTQN XXXVII Kalsel ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pengembangan ekonomi kreatif, memperkuat daya saing produk lokal, serta membuka peluang pasar yang lebih luas bagi para pelaku UMKM. (Ag)












