• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, November 5, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Permudah Investasi dan Cipta Kerja

DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Permudah Investasi dan Cipta Kerja

cyber by cyber
Juni 25, 2026
in Featured, PARLEMEN, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (DPRD Tanbu) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Selasa (23/6/2026).

Persetujuan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem pelayanan publik yang modern, transparan, dan mendukung peningkatan investasi di Kabupaten Tanah Bumbu.

Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H., M.M., melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana, menyampaikan bahwa sinergitas yang harmonis antara legislatif dan eksekutif merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menghadirkan payung hukum yang kuat demi kesejahteraan masyarakat Bumi Bersujud.

Baca juga :  Patroli Sambang Opang Stasiun Cibungur, Brimob Jabar Sampaikan Pesan Kamtibmas

“Kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi landasan penting dalam menghadirkan regulasi yang memberikan kepastian hukum serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah, pemerintah meletakkan fondasi transformasi pelayanan publik berbasis elektronik yang terpadu dan terintegrasi melalui Sistem Online Single Submission (OSS).

Penyelenggaraan perizinan tersebut menggunakan pendekatan analisis risiko untuk mengidentifikasi tingkat risiko usaha, mulai dari risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi, hingga tinggi. Dengan demikian, proses penerbitan legalitas usaha dapat berlangsung lebih efektif, sederhana, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, regulasi ini tidak hanya memangkas rantai birokrasi yang selama ini dinilai rumit, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung ekosistem investasi dan penciptaan lapangan kerja.

Baca juga :  Peringati Tahun Baru Islam 1444 H, Pemkot Banjar Gelar Tablig Akbar

Di sisi lain, pemerintah tetap memastikan fungsi pengawasan terhadap aspek lingkungan, keselamatan, kesehatan, serta pemanfaatan ruang dapat berjalan optimal sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria yang berlaku.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani. Dalam forum tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan persetujuan terhadap Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap regulasi tersebut dapat menjadi instrumen strategis dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, meningkatkan daya saing daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat. (Ag)

Tags: Andi Rudi LatifAsisten Kesrabupati Tanah BumbuCipta KerjaDPRD TanbuInvestasiPerizinanPutu Wisnu WardhanaRaperdaSistem OSS
Previous Post

Presiden Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah, Tanah Bumbu Nikmati Peningkatan Ruas Marga Mulya–Sungai Dua Laut

Next Post

Desa Mustika Juara Umum MTQN ke-19 Kecamatan Kuranji 2026, Bupati Dorong Lahirnya Generasi Qurani

BeritaTerkait

Ekonomi

Dorong Profesionalisme Pengelola Zakat, BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Amil Skema Kualifikasi 3

November 4, 2026
Featured

Perkuat Kolaborasi Asean-Korea, Kabupaten Sumedang Tampil di Forum Internasional WINIT 2026

November 3, 2026
Featured

Wabup Fajar Paparkan Digitasi Hingga Desa pada Monev KI Jabar

November 3, 2026
Featured

Wabup Sumedang Turun Langsung, 700 Personel Bersihkan Sungai di Jatinangor

November 3, 2026
Featured

PWI Half Marathon 2026 Jadi Rangkaian Kick Off HPN Lampung

November 3, 2026
Featured

1.185 Unit PJU Telah Terpasang di Priangan Timur

November 3, 2026
Next Post

Desa Mustika Juara Umum MTQN ke-19 Kecamatan Kuranji 2026, Bupati Dorong Lahirnya Generasi Qurani

No Result
View All Result

Berita Terkini

Dorong Profesionalisme Pengelola Zakat, BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Amil Skema Kualifikasi 3

November 4, 2026

Perkuat Kolaborasi Asean-Korea, Kabupaten Sumedang Tampil di Forum Internasional WINIT 2026

November 3, 2026

Wabup Fajar Paparkan Digitasi Hingga Desa pada Monev KI Jabar

November 3, 2026

Wabup Sumedang Turun Langsung, 700 Personel Bersihkan Sungai di Jatinangor

November 3, 2026

PWI Half Marathon 2026 Jadi Rangkaian Kick Off HPN Lampung

November 3, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC