TANAH BUMBU, – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif mendorong para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) untuk terus meningkatkan kualitas produk sekaligus memperkuat kesiapan usaha dalam menghadapi persaingan pasar.
Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui program Akselerasi Kemasan Industri Kecil Menengah (AKSI KEMAS) yang menjadi bagian dari pembinaan IKM di Kelurahan Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (22/09/2026).
Kegiatan tersebut dikemas dalam Pembinaan IKM, Pengawasan Jaminan Produk Halal serta Pengenalan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) bagi Pelaku Industri Kecil Menengah Tahun 2026.
Sebanyak 20 pelaku IKM mengikuti kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri).
Pembinaan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah untuk mendorong pelaku IKM tidak hanya menghasilkan produk, tetapi juga mampu memperkuat berbagai aspek pendukung usaha, mulai dari kemasan, identitas produk, pemenuhan persyaratan halal hingga pemahaman mengenai tata kelola dan informasi industri.
Kepala Bidang Perindustrian Diskumdagri Tanah Bumbu, Hj. Sri Minarni, S.E., mengatakan program AKSI KEMAS merupakan bagian dari upaya pembinaan yang diarahkan untuk membantu pelaku IKM memperbaiki tampilan sekaligus memperkuat identitas produk yang mereka hasilkan.
“Pendampingan ini kita lakukan supaya IKM bisa terus berkembang. Bukan hanya produknya yang diperbaiki, tetapi juga kemasan, label atau branding, sampai persyaratan yang harus dipenuhi,” kata Sri.
Menurutnya, kemasan menjadi salah satu bagian penting yang perlu mendapat perhatian dalam pengembangan produk IKM. Melalui AKSI KEMAS, para pelaku usaha didampingi untuk melihat kembali kemasan yang selama ini digunakan dan mengidentifikasi bagian-bagian yang masih dapat diperbaiki.
Pendampingan juga diarahkan pada penguatan label dan branding sehingga produk memiliki identitas yang lebih jelas dan mudah dikenali.
Bagi pelaku usaha, kemasan tidak hanya berfungsi sebagai pembungkus produk. Kemasan dan identitas yang melekat pada sebuah produk juga menjadi bagian dari cara produk tersebut diperkenalkan kepada konsumen.
Karena itu, pembinaan IKM di Tanah Bumbu tidak hanya melihat kualitas produk yang dihasilkan, tetapi juga bagaimana produk tersebut ditampilkan sebagai produk IKM yang memiliki identitas dan ciri khas.
Diperkuat Pembinaan Sertifikasi Halal
Rangkaian kegiatan pembinaan kemudian diperkuat dengan materi mengenai pemenuhan persyaratan dan fasilitasi sertifikasi halal.
Aspek jaminan produk halal menjadi bagian penting dalam pendampingan karena pelaku IKM perlu memahami berbagai ketentuan yang harus dipenuhi sesuai dengan jenis produk dan proses produksinya.
Melalui pembinaan tersebut, pelaku usaha diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai persyaratan yang berkaitan dengan jaminan produk halal, sehingga dapat mempersiapkan usahanya secara lebih tertib.
Selain kemasan dan sertifikasi halal, peserta juga mendapatkan pengenalan mengenai Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS).
Pengenalan SIINAS memberikan pemahaman kepada para pelaku IKM mengenai sistem informasi industri, termasuk pentingnya data dan pelaporan produksi dalam mendukung tata kelola kegiatan industri.
Dengan pemahaman tersebut, pelaku IKM diharapkan semakin siap mengikuti perkembangan tata kelola industri serta memenuhi kebutuhan administrasi dan informasi yang berkaitan dengan kegiatan usahanya.
Pembinaan Dilanjutkan Monitoring
Sri Minarni menegaskan, pembinaan terhadap pelaku IKM tidak berhenti setelah kegiatan selesai. Pemerintah daerah akan melihat perkembangan peserta melalui monitoring dan tindak lanjut.
Menurutnya, hasil pembinaan perlu dilihat kembali untuk mengetahui sejauh mana pelaku usaha melakukan perbaikan terhadap produk maupun aspek pendukung usaha lainnya.
“Kita ingin setelah pembinaan ini ada perkembangan. Karena itu nanti kita lihat lagi bagaimana hasilnya dan apa yang masih perlu ditindaklanjuti,” ujarnya.
Monitoring tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari proses pendampingan berkelanjutan bagi pelaku IKM di Tanah Bumbu.
Dengan demikian, pembinaan tidak hanya menghasilkan pemahaman secara teori, tetapi juga mendorong adanya perubahan yang dapat dilihat dalam perkembangan usaha masing-masing peserta.
Melalui program AKSI KEMAS dan rangkaian pembinaan IKM tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mendorong pelaku industri kecil dan menengah untuk memperkuat produknya dari berbagai sisi.
Mulai dari peningkatan kualitas kemasan, penguatan identitas dan branding, pemenuhan persyaratan jaminan produk halal, hingga pemahaman terhadap sistem informasi dan tata kelola industri.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu pelaku IKM Tanah Bumbu semakin siap mengembangkan usaha dan memperkenalkan produk lokal kepada pasar dengan identitas yang lebih kuat. (Ag)












