Aparat Kepolisian, TNI dan warga saat menggerebek sebuah rumah mewah di Jln. Raya Bypass, Cicalengka Kab. Bandung. Rumah tersebut disinyalir dijadikan gudang penyimpanan miras oplosan
KAB. BANDUNG,- Sejumlah warga sekitar Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung mendatangi sebuah rumah terbilang mewah diduga milik tersangka penjual miras oplosan di jalan raya Bypass, Desa Cicalengka Wetan RT 03/08, Kec. Cicalengka Kab. Bandung, Rabu 11 April 2018. Warga menyaksikan penggerebekan rumah tersebut oleh aparat kepolisian dengan dibantu TNI.
Salah seorang warga, Rian (40) menegaskan, rumah tersebut juga disinyalir dijadikan gudang penyimpanan miras oplosan.
“Rumah itu diduga digunakan bukan sekadar tempat tinggal, tetapi juga sebagai gudang penyimpanan miras oplosan,” katanya kepada sejumlah wartawan saat pihak kepolisian tengah menggerebek rumah tersebut, Rabu (11/4/2018).
Diungkapkan, pada siang dan sore hari, dirinya kerap melihat mobil pengangkut barang yang mondar mandir keluar masuk rumah itu. “Saya suka melihat mobil box keluar masuk dari rumah tersebut,” ujarnya.
Dia menambahkan, bahwa anak buah dari tersangka tersebut sudah standby bila ada mobil yang hendak memasuki rumah tersebut. “Ketika mobil box mau masuk ke rumah itu, gerbang rumahnya langsung ada yang buka,”katanya.
buy elavil online https://000ip39.wcomhost.com/wordpress1/wp-content/themes/fusion/lang/new/elavil.html no prescription
Berdasarkan informasi yang dihimpun patrolicyber.com, rumah tersebut milik Simbolon (50), salah satu tersangka penjual miras oplosan.
Hingga Rabu siang, terpantau pihak kepolisian dari Polres Bandung dan Polda Jabar masih berada di rumah tersebut untuk melakukan pemeriksaan.
Reporter: Abas editor: Boni Hermawan