LAMPUNG SELATAN, — Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan melakukan monev (monitoring serta mengevaluasi) Sertifikasi guru SD Negeri dan SMP Negeri di wilayah Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan. Pada kesempatan itu Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Misriyanto, S.Pd menyampaikan data sekolah serta guru yang ada. Yakni, Sekolah Dasar Negeri berjumlah 25 SDN plus 1 SD Swasta, dengan jumlah PNS 136 orang, guru honor sejumlah 140 orang diantaranya, guru kelas, guru agama, operator dan penjaga sekolah.
“Guru yang telah bersertifikasi sebanyak 89 orang sedangkan yang belum berjumlah 47 orang, sedangkan jumlah siswa laki-laki ada 2.169, siswa perempuan 2.073 Jumlah 4.242 siswa,” jelas Misri.
Ketua Tim Monev Guru Sertifikasi Jamaludin, S.Pd, MM mengatakan, “Selaku tenaga pendidik yang profesional, seorang guru harus memiliki kompetensi, sehingga dapat mencetak generasi yang memiliki pengetahuan dibidang ilmu tehnologi. Selain itu guru harus kreatif, berkepribadian, dan berjiwa sosial,” imbuhnya saat acara rapat koordinasi kegiatan Monev Sertifikasi guru bertempat di SD Negeri 1 Beringin Kencana yang dihadiri seluruh kepala SDN dan SMPN, Kamis (05/09/2019).
Selanjutnya Jamal mengatakan, bahwa profesi guru pendidikan adalah profesi mulia, karena mempunyai tanggung jawab yang besar. Sangat tepat jika pemerintah mengeluarkan anggaran yang cukup besar bagi pendidikan, salah satunya adalah anggaran sertifikasi guru. Oleh karena itu, guru harus bekerja secara profesional.
Menurutnya Sertifikasi dalam bentuk pemberian tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok adalah sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru.
Upaya ini harus dibarengi dengan peningkatan mutu pembelajaran dan mutu pendidikan. Tolok ukur peningkatan tersebut dapat diketahui dengan mengadakan evaluasi terhadap proses pembelajaran dan pendidikan untuk mengetahui pencapaian hasil belajar siswa dan hasil mengajar guru.
“Pemberian sertifikasi guru bertujuan untuk menilai profesionalisme guru, guna meningkatkan mutu pendidikan dalam sistem pendidikan tingkat dasar dan menengah. Pengakuan profesionalismenya dinyatakan dalam sertifikasi pendidik. Sertifikasi ini juga bermanfaat untuk melindungi profesi guru dari praktik yang tidak kompeten yang dapat merusak citra profesi guru dan meningkatkan kesejahteraan guru,” ujar Jamal lagi.
Kegiatan Monev menurut Jamal diharapkan mampu meningkatan mutu pendidikan sehingga memenuhi standar minimal Pendidikan Nasional. Selain itu juga dapat meningkatkan motivasi, semangat, transparasi dan akuntabilitas serta memicu peningkatan kualitas personil.
Jamaludin menjelaskan, bahwa kegiatan Monev sebagai ajang silaturahim disamping menghindari miss komunikasi juga memonitor langsung kendala yang ada, “Kalau ada kami serap langsung apa masalahnya, sejak Ka. UPT tidak ada, kepala sekolah juga sibuk dengan kegiatan nya, guru juga tidak mungkin ke dinas kabupaten tentu hal ini akan mengganggu kegiatan belajar. Disamping ada K3S yang membantu selaku perpanjangan tangan pemerintah, kami ambil langkah senantiasa turun untuk mendengar kendala, masalah yang dihadapi guru, setelah kami mengetahui kami sampaikan ke pusat untuk dicari solusi jalan keluarnya,” ujar Jamaludin.
Andy-Selamet











