Aparat Polsek Pamulihan saat menunjukan barang bukti miras hasil operasi, Jumat (20/4/2018).
SUMEDANG,- Genderang perang terhadap minuman keras (miras) terus ditabuh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pamulihan.
Setelah sebelumnya gencar melakukan operasi miras dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), pada Jumat 20 April 2018, pukul 18.45 wib Polsek Pamulihan kembali menggelar operasi serupa di wilayah hukum Pamulihan.
Kapolsek Pamulihan sekaligus pimpinan operasi Iptu Agus Permana, didampingi Kanit Binmas Ipda Weri WR, Kanit Intelkam Bripka Lili Suryadi, mengatakan, operasi ini juga diikuti tiga personel Polsek Pamulihan.
“Adapun hasil dari kegiatan tersebut, telah diamankan sembilan botol miras merk Intisari, satu merk Anggur Merah dan dua botol Bir merk Prost,” ungkap Iptu Agus, Jumat 20 April 2018.
Pihaknya mengaku akan terus memerangi keberadaan miras sebagai bentuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Selain itu juga, seperti diketahui miras oplosan dalam sebulan terakhir ini menjadi buah bibir masyarakat, mangingat di Cicalengka Kab. Bandung miras oplosan telah merenggut puluhan nyawa. Berkaitan dengan itu, operasi ini juga sebagai bentuk antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.
Reporter: Abas
Editor: Boni H










