• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kacab Jasa Raharja Jabar Menjamin Santuni Korban Kecelakaan di Tol Cipali KM 117.800

Kacab Jasa Raharja Jabar Menjamin Santuni Korban Kecelakaan di Tol Cipali KM 117.800

cyber by cyber
November 14, 2019
in Peristiwa, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUBANG – PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Menjamin Santunan korban terkait insiden kecelakaan yang mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia di Tol Cipali KM 117.800 Rabu (14/11/2019).

Kecelakan yang melibatkan Kendaraan Bus PO Sinar Jaya No. Pol.: B-7949-IS dikemudikan SANUDIN bin ROIBUN datang dari arah Cikopo/Barat menuju arah Palimanan/Timur(jalur A) oleng kanan melewati parit pemisah jalur masuk ke jalur arah berlawanan(jalur B) bertabrakan dengan Kendaraan Bus PO Arimbi Jaya Agung No. Pol. : B-7168-CGA dikemudikan ROHMAN yang datang dari arah berlawanan.

Kedua Kendaraan Bus rusak, pengemudi Kend. Bus PO Sinar Jaya luka berat, 7(Tujuh) orang penumpang Kend. Bus PO Arimbi meninggal dunia dan 26 (Dua Puluh enam) orang penumpang Kend. Bus PO Arimbi luka luka. Korban dibawa ke RSUD Ciereng Subang

Kepala Cabang Utama Jasa Raharja Jawa Barat Eri Martajaya menyampaikan bela sungkawa dan prihatin atas kejadian tersebut. Eri menyatakan bahwa “korban terjamin Jasa Raharja dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.15 dan 16 tahun 2017, bagi seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp 50.000.000,-, sementara untuk seluruh korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dimana korban dirawat dengan biaya perawatan maksimum Rp 20.000.000,- serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp 1.000.000,- dan biaya Ambulance maksimum sebesar Rp 500.000,- terhadap masing-masing korban luka” terang Eri.

Baca juga :  Lawan Corona, Anggota Kompi 3 Yon A Por Brimob Jabar Sambangi Ojol Cimanggung Edukasikan Prokes Saat AKB

Menindaklanjuti kejadian ini, Jasa Raharja yang telah menerima laporan langsung berkoordinasi dengan Unit Laka Polres Subang untuk mendata korban dan menerbitkan Surat Jaminan Biaya Rawatan ke RSUD Ciereng Subang bagi korban luka-luka. Sementara bagi korban meninggal dunia, santunan akan diserahkan kepada ahli waris sesuai domisili korban. “Saat ini Jasa Raharja memiliki sistem pelayanan digital yang terintegrasi dengan Kepolisian, Dukcapil, BPJS dan Rumah Sakit untuk percepatan proses penyelesaian santunan” ungkap Eri.

Baca juga :  Sambang Wisata Religi, Personel Brimob Jabar terus Ingatkan Prokes

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Truno Wisnu Andiko mengatakan tindak lanjut penanganan laka lantas menonjol yang terjadi pada hari Kamis tanggal 14 Nopember 2019 sekira jam 00.15 dijalan Tol Cipali KM 117.800/B jurusan Palimanan menuju Cikopo Kp. Sumberjaya Ds. Wanasari Kec. Cipunagara Kab. Subang.

Dikatakannya Tindakan Yang Sudah Dilakukan TPTKP dan olah TKP,Identifikasi korban dan menghubungi keluarga korban,Berkoordinasi dengan PT Jasa Raharja , Inavis Polres Subang dan RAR TAA Polda Jabar, Mengamankan Barang Bukti, Memeriksa Saksi ( Pengemudi Bus Arimbi, pengemudi cadangan Bus Arimbi dan 2 orang penumpang Bus Arimbi )

Yadi

Previous Post

Guru Dalam Era 4.0 Melalui Transformasi Digital Mewujudkan Generasi Cerdas Eksotik

Next Post

Menjaga Banjir Dimusim Hujan, Sektor 21-16 Cicalengka Imbau Warga Tetap Jaga Kebersihan Sungai

BeritaTerkait

Peristiwa

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Bara JP, Jonny Sirait pada acara Deklarasi PAC Bara JP Bojong Gede, Kabupaten Bogor
Featured

Deklarasi Bara JP Bojong Gede, Seruan Ikatan Persaudaraan Adalah Modal Pergerakan Menggema

April 27, 2026
Featured

Jawab Pertanyaan Netizen, Wabup Sumedang Ungkap Sumber Anggaran Peringatan HJS Ke-448

April 26, 2026
Featured

Beberapa Wilayah di Kabupaten Bandung Terandam Banjir, Anggota DPRD Jabar Ahmad Hidayat Salurkan Bantuan

April 14, 2026
TNI-Polri

Sukses Tanam Ribuan Hektare Jagung, Program “Keroyok Bareng” Polda Jawa Barat Layak Jadi Percontohan Nasional

April 13, 2026
Next Post

Menjaga Banjir Dimusim Hujan, Sektor 21-16 Cicalengka Imbau Warga Tetap Jaga Kebersihan Sungai

No Result
View All Result

Berita Terkini

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC