• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, November 6, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Jack ‘Boyd’ Lapian: Ahmad Dhani Mau Jadi Politisi Atau Musisi?

Jack ‘Boyd’ Lapian: Ahmad Dhani Mau Jadi Politisi Atau Musisi?

red cyber by red cyber
Desember 24, 2019
in Featured, Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,– “Musisi Ahmad Dhani diharapkan setelah keluar dari penjara pada 30 Desember 2019 nanti, tetap berkiprah dan eksis di industri musik Indonesia,” harap Jack Boyd Lapian, Senin (23/12/2019), pelapor Ahmad Dhani dalam kasus yang melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang membuatnya masuk penjara melalui seluler.
Ahmad Dhani (AD), tambah bang Jack – panggilan akrabnya, cocoknya kembali ke jalur musik yang membesarkan namanya.
“Jika masuk politik, Ahmad Dhani minimal ‘sekolah partai’ dulu. Jadi pilihannya lanjut jadi politisi atau musisi,” ujar Jack ‘Boyd’ Lapian.
Lebih lanjut Jack memaparkan, perbedaan pandangan dalam politik itu hal yang wajar, karena itu semboyan Bhinneka Tunggal Ika dan harus lebih diperkuat, bukan hanya kata-kata semata.
“Semoga setelah Ahmad Dhani keluar penjara dari Rutan Cipinang, menjadi inspirator dalam menegakkan Pancasila dan teladan bagi warganet dan generasi milenial. Apalagi Prabowo Subianto, Ketum Partai Gerindra kini telah berada di Kabinet Presiden Jokowi sebagai Menteri Pertahanan RI periode 2019-2024. Ini bisa menjadi kekuatan atas berbagai perbedaan termasuk SARA dalam bingkai Pancasila, Bhinneka, NKRI dan UUD 1945,” papar cucu pahlawan Nasional asal Minahasa, Bernard Wilhelm Lapian itu.
Bang Jack melanjutkan, Ahmad Dhani merupakan sosok musisi terkenal yang memiliki begitu banyak karyanya lewat lagu, pastinya masyarakat sudah tidak asing lagi kepadanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani harus menghadapi pidana ujaran kebencian yang dijerat dengan UU ITE. Ia divonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas laporan Jack Lapian- BTP Network atas cuitan twitter Ahmad Dhani yang terbukti oleh pengadilan dinyatakan bersalah dan langsung ditahan oleh PN Jaksel sejak 28 Januari 2019.
“Saat itu Hakim Ketua, Ratmono menilai Ahmad Dhani melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Dalam kasus tersebut Ahmad Dhani diduga melakukan ujaran kebencian “SARA” di beberapa cuitan-cuitan dalam akun twitternya yang disebarluaskan di medsos. Kemudian, Pengadilan Jakarta Selatan 28 Januari 2019 menetapkan vonis penjara 1,5 tahun dan langsung ditahan di Rutan Cipinang.”
“Kemudian dia (Ahmad Dhani) banding hingga akhirnya ia dapat pengurangan masa tahanan menjadi 1 tahun. Tapi kasasinya ditolak oleh MA. Saran saya, jika dia harus memilih menjadi politisi, maka harus ‘sekolah partai’ agar matang di dunia politik,” tutupnya. (Pp Rief)

Baca juga :  Megawati Soekarno Putri Dianugerahi Gelar Doktor Honoric Causa
Previous Post

Peringati Hari Ibu, Wakapolda Jabar Sebut Perempuan Terbukti Mampu Menjadi Motor Penggerak dan Perubahan

Next Post

Polres Cirebon Kota Cek Kesiapan Pos Pam Nataru

BeritaTerkait

Featured

Sumedang Masuk 4 Besar Kabupaten Terbaik Nasional di GM-DTGI Award 2026

November 6, 2026
Featured

Sumedang Sabet Janahita Award 2026, Komitmen Pembangunan Kependudukan Berbuah Pengakuan Nasional

November 6, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Lantik 42 Anggota BPD di Tanah Bumbu, Perkuat Demokrasi dan Tata Kelola Desa

November 5, 2026
Ekonomi

Dorong Profesionalisme Pengelola Zakat, BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Amil Skema Kualifikasi 3

November 4, 2026
Featured

Puluhan ASN Tanah Bumbu Ikuti Pelatihan Komcad 2026, Perkuat Disiplin dan Kesadaran Bela Negara

November 4, 2026
Featured

Perkuat Kolaborasi Asean-Korea, Kabupaten Sumedang Tampil di Forum Internasional WINIT 2026

November 3, 2026
Next Post
Kapolres Cirebon Kota (Ciko), AKBP Roland Ronaldy saat meninjau kesiapan sejumlah pos pengamanan, pos pelayanan dan pos terpadu di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Polres Cirebon Kota Cek Kesiapan Pos Pam Nataru

No Result
View All Result

Berita Terkini

Sumedang Masuk 4 Besar Kabupaten Terbaik Nasional di GM-DTGI Award 2026

November 6, 2026

Sumedang Sabet Janahita Award 2026, Komitmen Pembangunan Kependudukan Berbuah Pengakuan Nasional

November 6, 2026

Bupati Andi Rudi Latif Lantik 42 Anggota BPD di Tanah Bumbu, Perkuat Demokrasi dan Tata Kelola Desa

November 5, 2026

Dorong Profesionalisme Pengelola Zakat, BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Amil Skema Kualifikasi 3

November 4, 2026

Puluhan ASN Tanah Bumbu Ikuti Pelatihan Komcad 2026, Perkuat Disiplin dan Kesadaran Bela Negara

November 4, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC