• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Komisi I DPRD Jabar Dorong Pengelolaan Aset dan Program Pemprov Jabar

Komisi I DPRD Jabar Dorong Pengelolaan Aset dan Program Pemprov Jabar

red cyber by red cyber
Januari 6, 2020
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

PURWAKARTA,– Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong program Mobil Aspirasi Kampung Juara (Maskara). Program yang diluncurkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil itu mendapatkan respon positif dari Asosiasi Perangkat Desa Seliruh Indonesia (Apdesi) wilayah Jawa Barat.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman mengatakan, banyak isu lama yang kembali mencuat. Di antaranya masalah sengketa lahan Gunung Sembung dan pengadaan Maskara. OPD terkait sudah menjelasan terkait mobil Maskara.

“Terutama dari Apdesi ini yang merasakan manfaatnya langsung agar terus berkesinambungan,” ujar Bedi di DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro no. 27, Kota Bandung, Senin (6/1/2020).

Dia menambahkan, bidang aset berkaitan dengan sengketa lahan di wilayah Gunung Sembung, Kabupaten Purwakarta saat ini sedang berjalan diranah hukum. Komisi tidak bisa mengintervensi jika sudah dalam hukum.

“Setelah mendapatkan penjelasan kedudukannya, pihak komisi sepenuhnya menyerahkan kepada aparat hukum,” katanya.

Sedangkan, lanjut politisi dari PDI Perjuangan itu, masalah Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) secara norma tidak ada pelanggaran tetapi soal (manners)  atau pelanggaran prilaku. Selain itu, OPD juga membantah bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah menganggarkan untuk pembelian unit helikopter.

Baca juga :  Polsek Cimahi Atur Lalu Lintas Pagi Siaga di Titik Rawan Macet

“OPD sudah menjelaskan dan tidak ada dalam perencanaan anggaran untuk pembelian helikopter tidak ada pembelian,” ungkapnya.

Di singgung penggunaan hak interpelasi, Komisi I menjelaskan itu tergantung dari masing-masing fraksi sebagai kepanjangan partai. Partai memiliki hak preogratif untuk menggunakan hak tersebut.

“Itu tergantung juga dari dinamika politik di Jabar dan masing-masing partai,” tandasnya.

Sebelumnya di beritakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya menertibkan dan mengamankan aset daerah. Salah satunya, melakukan penindakan dalam upaya penyelamatan aset lahan Pemda Provinsi Jabar di Gunung Sembung, Kab Purwakarta.

Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Setda Provinsi Jabar Eni Rohyani, Pemda Provinsi Jabar menggandeng sejumlah pihak. Mulai dari Polda Jabar, Badan Pertanahan Negara (BPN) Jabar, sampai Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK) Wilayah Jabar.

Menurut Eni, penindakan dilakukan karena lahan seluas 45 hektare milik Pemda Provinsi Jabar di Desa Malangnengah dan Desa Sukajaya diklaim oleh seorang pengusaha berinisial M. Terlebih, sebagian lahan tersebut telah dijual untuk proyek kereta cepat  senilai Rp 13,7 miliar. Serta, menyewakan sebagian lainnya kepada kontraktor proyek kereta cepat senilai lebih dari 6 miliar rupiah.

Baca juga :  Jaga Situasi Kamtibmas, Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Patroli Bersama

Eni mengatakan, pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah hukum, mengingat adanya dugaan akte jual beli palsu. Ada tiga kegiatan pokok. Pertama, upaya untuk menegaskan kepemilikan aset kita yang sudah kita lakukan melalui penelusuran patok. Kemudian, pencabutan plang (marka) kepemilikan karena itu diklaim oleh seseorang. “Kemudian penertiban tindakan penggalian atau pertambangan ilegal,” kata Eni.

Saat ini, kata dia, Pemprov Jabar sedang melaksanakan pelaporan terhadap akte jual beli yang dilakukan M. “Kemudian ada pemalsuan akta jual beli ini oleh seorang PPATS (Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara), dan kita juga mempersiapkan gugatan terhadap akte jual beli yang ada,” katanya.

Pemprov Jabar pun, kata dia, mencopot papan informasi yang menyatakan bahwa lahan tersebut milik pengusaha M. Selanjutnya papan informasi tersebut dititipkan di Polsek setempat. Saat ini, PemprovJabar sudah memegang bukti-bukti kuat yang akan dibuktikan secara hukum. “(bukti-bukti yang dikumpulkan) sangat, sangat kuat. Kita yakin sekali,” kata Eni.

Gelar rapat kerja dengan mitra komisi diantaranya Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan, Biro Hukum dan Badan Pemberdayaan Masyarakan Desa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terkait program Pemdaprov Jabar. (Fat)

Previous Post

Oded Perpanjang Tiga Direksi PDAM Tirtawening

Next Post

DPRD Jabar Dorong Pemdaprov Lahirkan Diskresi Bagi Pegawai Non ASN

BeritaTerkait

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026
Ekonomi

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026
Featured

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Next Post

DPRD Jabar Dorong Pemdaprov Lahirkan Diskresi Bagi Pegawai Non ASN

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC