• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Mengukir Nasionalisme dengan BPJS Kesehatan

Mengukir Nasionalisme dengan BPJS Kesehatan

red cyber by red cyber
2020-03-02
in Featured, Kronik
0
Teuku A. Hafil Fuddin, SH, Sip, MH,

Teuku A. Hafil Fuddin, SH, Sip, MH,

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan maupun Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) adalah program negara yang merupakan perwujudan nilai-nilai Pancasila, khususnya disila ke-5, yaitu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Keadilan sosial dalam hal pemenuhan hak meningkatan kualitas hidup. Melalui BPJS Kesehatan dan Program JKN-KIS diharapkan mampu meretas jalan perubahan demi indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan, juga akan meningkatkan kualitas hidup sehat manusia Indonesia.

Mengelola BPJS Kesehatan tidak semudah membalikan telapak-tangan, ancaman defisit per-tahun adalah salah satunya, para pakar dan Pers tahun lalu menganalisa bahwa  defisit anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai sekitar Rp.77 triliun pada akhir 2024, bila tidak ada upaya fundamental untuk mengatasinya.

Perlu pengawalan dan penguatan terhadap Peraturan Presiden No: 75 Tahun 2019, terutama saat muncul isu bahwa  hutang BPJS Kesehatan kepada rumah sakit yang sudah jatuh tempo  telah mencapai lebih dari Rp.21,1 triliun. Bahkan mereka menganalisa jika salah  kelola (Miss-Management) hutang Itu akan menembus nilai lebih dari Rp.32 triliun.

Baca juga :  Gubernur Jabar Ridwan Kamil Mendapat Anugerah Baznas Award

Secara pribadi, saya menyampaikan solusi dalam  mengatasi defisit tersebut, ada beberapa langkah yang harus segera dilakukan, yaitu:   (Pertama), rasionalisasi iuran sesuai dengan perhitungan aktuaria; (Kedua), rasionalisasi manfaat yang diterima peserta; (Ketiga), suntikan dana tambahan dari pemerintah kepada BPJS Kesehatan.

Dalam UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, tercantum bahwa BPJS Kesehatan mempunyai hak untuk memperoleh dana operasional penyelenggaraan program yang bersumber dari Dana Jaminan Sosial (DJS) dan/atau sumber lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Salah-satunya, jika dimungkinkan oleh hukum, kita kutip saja dari cukai rokok, cukai aneka barang eksport,dsb. Bukan menaikan iuran kepada masyarakat, perlu kebijakan berlandaskan semangat Pancasila tentang Keadilan Sosial.

Baca juga :  Babinsa Kroya Takziah ke Rumah Duka Almarhum Peltu Baroedin

Sebagai putra Aceh, saya bangga dan terharu disaat  Provinsi Aceh telah mencapai 4.289.968 orang peserta BPJS Kesehatan, dari 4,8 juta orang jumlah penduduk Aceh saat ini.

Dengan jumlah 4,28 juta  itu, membuktikan bahwa hampir 100% penduduk Aceh mengikuti BPJS Kesehatan.

Prestasi ini selayaknya dipertahankan dengan berbagai upaya, diantaranya : Jangan segera menaikan iuran, bahkan memperkecil jumlahnya pertahun serta pengutipan cukai sebagaimana disampaikan diatas secara baik dan konstitutif.

Termasuk membatalkan upaya pemerintah atau instansi terkait yang berencana memberikan sangsi kepada peserta yang menunggak membayar iuran, dimana akan   dipersulit mengakses kebijakan publik, seperti pembuatan dan perpanjangan SIM hingga pengajuan kredit perumahan rakyat di bank.

Teuku A. Hafil Fuddin, SH, Sip, MH, kelahiran Banda Aceh tgl. 14 Juni 1962 merupakan Ketua Dewan Pengawas  YKIM- Yayasan Kerja Indonesia Maju dan  Ketum Kurash – Jenis OR Beladiri asal Tatarstan,Asia Tengah (Usbekistan). (PpRief/RL)

Previous Post

Kapolres Ciko Ganjar Anggota “Sempurna” dengan Kenaikan Pangkat

Next Post

Ketua Pansus II DPRD Sumedang Bahas Raperda PDAM Tirtamedal

BeritaTerkait

Featured

Bupati Apreasiasi Ponpes Salafiyah Al-Istiqamah dalam Pembinaan Akhlak Generasi Muda di Tanah Bumbu

2025-07-13
Featured

Tahun Ajaran Baru Dimulai, Bupati Tanah Bumbu Gelorakan Gerakan Hari Pertama Sekolah Bersama Ayah

2025-07-13
Featured

Siap Tempuh Jalur Hukum, Akun Bantah Keras Tudingan Terlibat Tambang Ilegal di Mitra

2025-07-12
Featured

Polres Bitung Ikuti Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri, Dorong Profesionalisme dan Akuntabilitas Kinerja

2025-07-12
Featured

Lepas Peserta Lumampah Fun Walk Bupati Sumedang Ajak Syukuri Nikmat Sehat

2025-07-12
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?
Featured

DPRD Kota Bandung Tetapkan Perubahan APBD 2025

2025-07-12
Next Post

Ketua Pansus II DPRD Sumedang Bahas Raperda PDAM Tirtamedal

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Apreasiasi Ponpes Salafiyah Al-Istiqamah dalam Pembinaan Akhlak Generasi Muda di Tanah Bumbu

2025-07-13

Tahun Ajaran Baru Dimulai, Bupati Tanah Bumbu Gelorakan Gerakan Hari Pertama Sekolah Bersama Ayah

2025-07-13

Siap Tempuh Jalur Hukum, Akun Bantah Keras Tudingan Terlibat Tambang Ilegal di Mitra

2025-07-12

Polres Bitung Ikuti Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri, Dorong Profesionalisme dan Akuntabilitas Kinerja

2025-07-12

Pengurus PGRI Dilantik Bupati Sumedang

2025-07-12
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC