• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bansos tak Pasti, Pemkab Pangandaran Berinovasi

Bansos tak Pasti, Pemkab Pangandaran Berinovasi

red cyber by red cyber
2020-05-15
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

PANGANDARAN,– Warga Kabupaten Pangandaran dalam beberapa pekan ini digelisahkan ketidakpastian bantuan sosial (bansos), baik dari Pemerintahan Kabupaten, provinsi maupun pusat (BLT DD). Sedangkan pemerintahan desa dipusingkan dengan pengolahan data penerima manfaat.

Menyikapi hal tersebut, Pemkab Pangandaran berinovasi dan mengambil sikap dengan membantu meringankan beban masyarakat dalam program Penyerahan Bantuan Stimulan Token Listrik PLN (ULP PLN Rayon Pangandaran). Selanjutnya disalurkan kepada warga di tiap Kecamatan yang diwakili masing-masing camat, di Pendopo Kantor Bupati, Kamis (14/05/2020).

Adapun penerima bantuan stimulan listrik yaitu untuk 23.963 pelanggan, sebanyak 20.348 pelanggan dengan daya 450 VA dan sebanyak 3.615 pelanggan dengan daya 900 VA.

Dalam kesempatan tersebut juga H. Jeje Wiradinata menginstruksikan langsung kepada para Kepala Desa untuk memberikan informasi Bantuan Sosial (Bansos) daftar penerima manfaat dengan menempelkan di papan informasi desa atau informasi yang mudah di akses oleh masyarakat.

Baca juga :  Brimob Jabar Gencar Himbau Prokes, Upaya Perangi Corona

Maksud dan tujuan tersebut untuk meminimalisir agar memudahkan masyarakat dalam mengakses secara jelas tentang program apa saja yang diluncurkan pemerintah dalam menanggulangi dampak Covid-19 saat ini.

“Dengan adanya pengumunan yang mudah diakses ini, maka warga masyarakat penerima manfaat juga bisa mengetahui secara jelas pada program mana mereka tercover oleh Bansos,” ungkapnya.

Dengan demikian, tambah Jeje, setiap masyarakat bisa melakukan pengecekan apakah dirinya sudah terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan sosial atau belum sesuai kriteria bantuannya.

“Artinya sesuai dengan amanah adanya UU No.14 Tahun 2014 Tentang Keterbukaan Informasi Publik ini diyakini bisa meminimalisasi potensi persoalan,” ujar dia.

Baca juga :  Brimob Jabar Kunjungi Sentra Usaha, Berikan Himbauan Pencegahan Covid-19

Jeje menjelaskan, bansos yang diluncurkan saat ini banyak jenisnya dan masyarakat harus diberikan pemahaman tentang program-program pemerintah karena terkadang masih banyak warga masyarakat yang belum tahu.

Beberapa program diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bansos dari Pemerintah Pusat, Bansos Pemrov Jabar maupun Bansos dari Pemkab Pangandaran.

“Apabila masih ada warga masyarakat yang belum tercover oleh penerima manfaat program yang disebutkan diatas maka hendaknya Pemerintahan Desa harus segera mungkin melakukan pendataan sesuai kriteria yang telah ditetapkan pemerintah,” pungkasnya.
buy xenical online https://www.mydentalplace.com/wp-content/themes/SimplePress/includes/widgets/php/xenical.html no prescription
(SZ)

Previous Post

Aparat Polres Sumedang Pantau Pembagian Buku Rekening dan ATM

Next Post

Jumat Berkah, Polres Sumedang Berbagi di Tengah Wabah

BeritaTerkait

Featured

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02
Featured

Pemkab Kuningan Studi Banding Inovasi Digital ke Sumedang

2026-02-02
Featured

Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2026-02-02
Featured

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP
Featured

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Featured

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31
Next Post
Kapolres Sumedang melepas pasukan yang akan membagikan bantuan sembako kepada warga terdampak Covid-19.

Jumat Berkah, Polres Sumedang Berbagi di Tengah Wabah

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02

Pemkab Kuningan Studi Banding Inovasi Digital ke Sumedang

2026-02-02

Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2026-02-02

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC