• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 27, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Toko dan Pusat Perbelanjaan Harus Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Toko dan Pusat Perbelanjaan Harus Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

cyber by cyber
Juni 23, 2020
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Pemerintah Kota Bandung meminta para pengelola toko dan pusat perbelanjaan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Pasalnya, hal itu bisa mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Pemintaan itu dilontarkan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana usai meninjau toko Mutiara Super Kitchen di Jalan Soekarno-Hatta, Selasa 23 Juni 2020. 

Ia meninjau toko tersebut setelah memperoleh informasi dari masyarakat yang tak disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Jadi saya dapat laporan dari teman-teman Kewilayahan, keluhan dari warga bahwa di Mutiara Kitchen ini. Setelah buka ternyata kurang menerapkan standar protokol kesehatan. Seperti tidak ada jaga jarak antrean dan di dalamnya juga,” katanya.

Usai meninjau tempat tersebut, Yana menilai ada beberapa hal harus diperbaiki dan perlu dilakukan.”Seperti troli belanja. Saat pengunjung mau menggunakan sebaiknya dibersihkan langsung oleh petugas. Jadi sebelum mengambil troli pengunjung merasa yakin sudah bersih. Karena itu media yang disentuh oleh banyak orang,” ucapnya.

Baca juga :  KPU Jawa Barat Umumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD dan DPD Provinsi

Selain itu, terkait kapasitas 30 persen, diatur menggunakan kartu antrean dengan maksimal 75 orang di dalam Pusat Perbelanjaan.

“Hanya 75 orang di dalam. Jadi antrean ke-76 selama belum ada yang keluar, tak boleh masuk dulu. Kalau sudah ada yang keluar satu atau dua orang baru bisa masuk. Itu pun selama 30 menit ketentuannya,” katanya.

Sementara itu, Store Manager Mutiara Super Kitchen, Resti Meldarianda mengaku pihaknya masih buka terbatas. Sehingga menyediakan nomor antrean untuk masuk.”Sampai di depan pintu masuk ada security yang bertugas untuk cek suhu dan membagikan nomor antrean. Untuk orang yang masuk dibatasi 75 orang dengan 75 nomor antrean,” akunya.

Baca juga :  Dekranasda Kota Bandung Pamerkan 291 Karya Buatan Warga

Selain itu, anak-anak berusia di bawah 15 tahun dan ibu hamil tidak diperbolehkan masuk. Pengunjung dan karyawan wajib memakai masker. Sedangkan kasir menggunakan face shield dan cuci tangan sebelum memasuki toko.”Untuk belanja kita batasi maksimal 30 menit. Lebih dari itu akan diinfokan oleh customer service kalau waktu berbelanja sudah habis. Sehingga harus segera bertransaksi di kasir,” ucap Resti.

“Sehingga setelah ada yang keluar, baru antrean berikutnya boleh masuk. Untuk pengawasannya ada Supervisor toko. Security juga ditempatkan di pintu masuk, keliling toko, menjaga antrean kasir, dan pintu keluar,” lanjutnya. **

Previous Post

Ini Relaksasi Pajak Pemkot Bandung

Next Post

Selama PSBB, Kasus Covid-19 di Kota Bandung Menurun

BeritaTerkait

Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Featured

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Featured

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026
Featured

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026
Featured

Kejuaraan Sepak Takraw Bupati Tanah Bumbu Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Pembinaan Atlet dan Pererat Silaturahmi

April 27, 2026
Featured

Tenis Lapangan Bupati Cup 2026 Resmi Digelar, Semarakkan HUT ke-23 Tanah Bumbu dan Mappanre Ri Tasi’e

April 27, 2026
Next Post

Selama PSBB, Kasus Covid-19 di Kota Bandung Menurun

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026

Kejuaraan Sepak Takraw Bupati Tanah Bumbu Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Pembinaan Atlet dan Pererat Silaturahmi

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC