• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Sumedang Ungkap Kasus Perjudian Togel

Polres Sumedang Ungkap Kasus Perjudian Togel

red cyber by red cyber
2020-07-20
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Polres Sumedang berhasil mengungkap tindak pidana perjudian jenis toto gelap alias togel di wilayah hukum Polres Sumedang, Minggu 19 Juli 2020, di Blok Bopa Dusun Ujungjaya, RT 03, RW 09, Desa Ujungjaya, Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan US warga Dusun Ujungjaya dan CS warga Dusun Tegalwangon.

“Pada Minggu 19 Juli 2019 sekira pukul 20.00 Wib di sebuah rumah alamat Blok Bopa Dusun Ujungjaya RT 03 RW 09, Desa Ujungjaya telah terjadi tindak pidana perjudian togel jenis Hongkong yang dilakukan tersangka. Tersangka US selaku pengecer dan tersangka CS selaku penyalur atau Bandar,” jelas Kapolres Sumedang, AKBP Dwi Indra Laksmana, Senin (20/7/2020).

Baca juga :  Operasi Zebra Lodaya, Polisi Bagikan Masker dan Berikan Himbauan Tertib Lalu Lintas

Dijelaskan, dalam permainan judi togel tersebut dengan cara menerima pasangan nomor atau angka serta sejumlah uang sebagai taruhannya dari setiap pemasangan.

“Praktik ini telah diketahui kepolisian, dan setelah diamankan oleh pelapor, ditemukan alat bukti yang mengarah kepada perbuatan tersangka US dan CS,” ungkapnya.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan 1 buah buku warna merah berisikan rekapan pasangan nomor dan jumlah uang yang ditaruhkan, 1 buah buku warna biru berisikan rekapan pasangan nomor dan jumlah uang yang ditaruhkan, 2 buah ballpoint masing-masing dengan warna putih dan hijau dengan tinta warna hitam, 1 buah ballpoint warna merah dengan tinta warna merah, 1 buah ballpoint warna ungu dengan tinta warna hitam dan uang tunai sebesar Rp198.000.

Baca juga :  Diantaranya Pemkab Tanbu, Pemprov Kalsel Bersama LKBN Antara Kerjasama Layanan Informasi Publik

“Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Primer Pasal 303 ayat 1 ke 1, ke 2, ke 3 dan ayat 3 KUHPidana Subsider Pasal 303 bis ayat 1 ke 1 KUHPidana,” tambah Dwi Indra.

Lebih jauh dijelaskan, tersangka US dan tersangka lainnya berinisial AE diamankan pada Minggu 19 Juli 2020 sekira pukul 20.00 Wib di sebuah rumah di Blok Bopa, lalu setelah dididapat informasi, US menyetorkan uang dan angka taruhan kepada CS.

“Kemudian sekira pukul 20.30 WIB diamankan CS di Dusun Tegalwangon. Kemudian mengamankan DR di Dusun Tegalwangon,” pungkasnya. (abas)

Previous Post

DPRD Jabar Terus Godok Rancangan Perda Perlindungan Anak

Next Post

Anak-anak Ditemukan Sering tak Pakai Masker

BeritaTerkait

?
Featured

Antisipasi Terhadap Maraknya Prilaku Penyimpangan Seksual, Pansus 14 Bahas Raperda P3SBPS

2025-11-13
Screen shot dugaan perselingkuhan YSK dan M
Featured

Warga Geram, Ketua RW di Pasir Kuda Berinisal YSK Terekam Bawa Istri Orang

2025-11-12
Featured

Tumbuhkan Semangat Kebangsaan, Ceu Popong Temui Dony Ahmad Munir

2025-11-12
Featured

Pemkab Sumedang Siapkan Perbup Pembebasan Biaya PBG Pesantren

2025-11-12
Featured

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Tanah Bumbu Teteskan Air Mata Mengenang Perjuangan Pahlawan

2025-11-12
Featured

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Tanah Bumbu Pimpin Ziarah Nasional ke Taman Makam Pahlawan Matone

2025-11-12
Next Post

Anak-anak Ditemukan Sering tak Pakai Masker

No Result
View All Result

Berita Terkini

?

Antisipasi Terhadap Maraknya Prilaku Penyimpangan Seksual, Pansus 14 Bahas Raperda P3SBPS

2025-11-13
Screen shot dugaan perselingkuhan YSK dan M

Warga Geram, Ketua RW di Pasir Kuda Berinisal YSK Terekam Bawa Istri Orang

2025-11-12

Tumbuhkan Semangat Kebangsaan, Ceu Popong Temui Dony Ahmad Munir

2025-11-12

Pemkab Sumedang Siapkan Perbup Pembebasan Biaya PBG Pesantren

2025-11-12

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Tanah Bumbu Teteskan Air Mata Mengenang Perjuangan Pahlawan

2025-11-12
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC