• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Tempat Hiburan Buka, Ini Syaratnya

Tempat Hiburan Buka, Ini Syaratnya

cyber by cyber
Agustus 4, 2020
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Wali Kota Bandung, Oded M. Danial memastikan telah memberikan relaksasi kepada sejumlah sektor usaha termasuk tempat hiburan. Namun relaksasi akan dibarengi dengan pengoperasian atau pembukaan kembali jika telah memenuhi persyaratan.

“Saya sudah memberikan relaksasi ke sektor usaha. Termasuk juga tempat hiburan. Tetapi ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa kembali beroperasi,” tegas Oded di Pendopo Kota Bandung, Selasa (04/08/2020).

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung, Eric M. Attauriq, dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kenny Dewi Kaniasari.

Ia juga telah meminta agar segera dikaji tentang peluang tempat hiburan kembali beroperasi. “Pesan saya, setiap tempat hiburan harus memiliki kesiapan yang sama,” kata Oded.

Baca juga :  Anggota Polsek Cimahi Selatan Atur Lalu Lintas

Menurutnya, untuk bisa kembali beroperasi, pengusaha hiburan harus mengajukan permohonan kepada Pemkota Bandung. Lokasi tempat hiburan juga harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

“Pengusaha juga harus menandatangani pakta integritas. Mereka harus mau bertanggung jawab jika terjadi sesuatu. Baru akan dikasih izin kembali beroperasi,” terang Oded.

Oded menegaskan, Pemkot Bandung tak akan segan-segan untuk menutup kembali sejumlah lokasi usaha jika diketahui tak taat protokol kesehatan. Pemkot Bandung telah beberapa kali melayangkan teguran ke sejumlah lokasi usaha yang tak disiplin.

“Contohnya rumah makan sudah ada yag ditegur. Mereka juga diminta untuk bertanggung jawab,” tegas Oded.

Ia mengatakan, hal itu terpaksa dilakukan karena khawatir Covid-19 semakin meningkat di Kota Bandung.

Baca juga :  Karena Sakit, Habib Luthfi Bin Yahya Batal Ceramah di Al Ma'soem

Perlu diketahui, Pemkot Bandung memang masih akan mengkaji pemberian izin untuk beroperasi kembali kepada lokasi hiburan.

Hal itu diungkapkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung, Eric M. Attauriq saat menerima audiensi dari Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung (P3B) yang mewadahi para pengusaha hiburan malam, Senin 3 Agustus 2020 lalu.

Di kesempatan itu, Eric mengungkapkan, hasil peninjauan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung terhadap beberapa tempat hiburan malam di Kota Bandung menjadi salah satu alasan belum diberikan ijin beroperasi kepada sektor tersebut.

“Sebagian sudah melakukan protokol kesehatan dan sebagian lagi standarnya belum terpenuhi,” ucapnya. **

Previous Post

Oded Berharap Tidak Ada Warganya yang Kena Denda

Next Post

Wali Kota Bandung Dukung Pengelola Bandara Husein

BeritaTerkait

Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

April 30, 2026
Ekonomi

Kinerja Tangguh, Laba Bersih Adira Finance Naik 26% di Tengah Tekanan Ekonomi Global

April 30, 2026
Next Post

Wali Kota Bandung Dukung Pengelola Bandara Husein

No Result
View All Result

Berita Terkini

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC