• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Aparat Polsek Jatinangor Minta Anggota Kocima tak Terjerumus Perakitan Senpi

Aparat Polsek Jatinangor Minta Anggota Kocima tak Terjerumus Perakitan Senpi

red cyber by red cyber
September 2, 2020
in Featured, Kronik
0
IPDA Ucu Abdurahman (kiri) didampingi Ketua Kocima Desa Cipacing, Cucu Suryaman.

IPDA Ucu Abdurahman (kiri) didampingi Ketua Kocima Desa Cipacing, Cucu Suryaman.

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,–  Perwira Polsek Jatinangor, Polres Sumedang IPDA Ucu Abdurahman mememberikan pembinaan sekaligus pengecekan terhadap Koperasi Senapan Angin  Cipacing (Kocima), di Dusun Cikopo  RT 02, RW 03, Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Rabu, 2 September 2020 sekitar pukul 10.00 WIB.

“Pembinaan tersebut salah satu upaya dalam menyampaikan imabauan kepada para pengrajin, bengkel seller melalui ketua koperasi agar mematuhi peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta menghindari bujukan pihak yang tidak bertanggung jawab seperti bujukan pembuatan senpi rakitan,” jelas Ipda Ucu didampingi Ketua Kocima Desa Cipacing, Cucu Suryaman beserta anggota staf Koperasi Kocima, Regi.

Ipda Ucu menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan pembinaan Polsek Jatinangor dibawah pimpinan Kompol Denny Ginanjar S. SH.MH melalui panit intelkam untuk terus melakukan pembinaan dan menyampaika pesan kamtibmas.

Baca juga :  Sambut Bulan Suci Ramadhan, Anggota Brimob Jabar Ikuti Acara di Pondok Pesantren

“Kami berpesan agar semua tetap menjaga kodusifitas wilayah hukum Jatinangor dengan tidak memproduksi , senpi rakitan maupun senapang angin yang melanggar ketentuan peraturan yang berlaku, dan koperasi harus sehat dan berkembang,” ujarnya.

Ia meminta, pembinaan kepada para pengrajin, bengkel dan seller senapan angin Cipacing Jatinangor melalui ketua agar disampaikan kembali kepada anggota Kocima untuk mematuhi ketentuan, peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Pembinaan kepada para pengrajin senapan dan seller senapan angin kocima, saat ini tercatat 120 orang.  Masih ada para pengrajin yang berllum bergabung dengan koperasi baik Koperasi Bina Karya maupun Kocima sebagai wadah para pengrajin, bengkel, seller senapan angina,” imbuh Ucu.

Pihaknya mengaku mendukung kegiatan positif para pengrajin dalam meningkatkan kualitas pengrajin senapan, dan melengkapi dengan surat jalan dari Polsek Jatinangor setiap pengiriman atau penjualan ke luar daerah Cipacing.

Baca juga :  Pesan Berkesan Nabila Maydini Putri Di Momen HUT RI Ke-78

Sementara Ketua Kocima, Cucu mengatakan, atas pembinaan tersebut pihaknya menyampaikan terimakasih kepada polri.

“Harapannya, kepada Pemda Sumedang ikut membantu para pengrajin, bengkel senapan seperti  kemudahan izin usaha, memberikan bantuan kepada pengrajin untuk meningkatkan produksi, pemasaran dan mesin yang modern,” harapnya.

Selain itu, Cucu berharap pihak terkait lainnya agar ikut mendorong kelancaran terbitnya izin surat keterangan pembuatan atau produksi dan pemasaran kaliber 4.5 mm dari Mabes Polri yang sampai saat ini dalam proses pengurusan.

“Kami mengajak kepada para pengrajin, bengkel dan seller agar ikut  bergabung dengan koperasi sangin, sehingga memudahkan pendataan,  proses perijinan dan tertib administrasi. Kemudian meninggkatkan kualitas produksi dan pemasaran serta tidak mudah terjerumus pembuatan senpi rakitan oleh pihak tidak bertanggungjawab,” pungkasnya. (Abas)

Previous Post

PT CAPP Cimahi Belum Miliki Pengolahan Air Limbah

Next Post

Kasat Bimas Polres Ciko Sosialisasikan 3M

BeritaTerkait

Ekonomi

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026
Featured

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Kronik

Paguyuban Jurnalis Cileunyi Bersama Rumah Zakat Salurkan Paket Sembako

Oktober 16, 2026
Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Featured

Siap Tegakkan Keadilan, 170 Advokat Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Bandung

Oktober 15, 2026
Next Post

Kasat Bimas Polres Ciko Sosialisasikan 3M

No Result
View All Result

Berita Terkini

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026

Paguyuban Jurnalis Cileunyi Bersama Rumah Zakat Salurkan Paket Sembako

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC