• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Residivis Pencurian Diamankan Sat Reskrim Polsek Dukupuntang

Residivis Pencurian Diamankan Sat Reskrim Polsek Dukupuntang

cyber by cyber
September 4, 2020
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,– Salah satu residivis dalam kasus tindak pidana pencurian berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Dukunpuntang, baru-baru ini.

Tersangka menjakankan aksinya pada Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 01.00 Wib. Ia mencuri sebuah laptop merek Toshiba tipe Satelit C 40 A warna hitam, 1 tas ransel warna cokelat dan uang tunai sebesar Rp 1.500.000, di salah satu rumah milik Firman Maulana (21), Blok I,RT 01/01 Desa Cikalahang, Kecamatan, Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Dalam aksinya, pelaku mencongkel atau melepaskan kayu lis dari kusen jendela kamar korban, kemudian masuk ke kamar korban dan mengambil 1 barang-barang milik korban.
Kanit Reskrim Polsek Dukunpuntang, Aiptu Sadiya menyebutkan, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp. 6.500.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dukupuntang untuk penyelidikan lebih lanjut.
buy clomiphene online https://rxxbuynoprescriptiononline.com/dir/clomiphene.html no prescription

Baca juga :  Pimpin Rapat Internal, Pj. Bupati Maybrat Bahas Pemulangan Eksodus

“Pada Kamis 03 September 2020 sekitar jam 15.00 wib, unit Reskrim Polsek Dukupuntang mengamankan satu orang yang diketahui bernama AM (22) residivis. Kecurigaan berawal dari salah satu warga Desa Cikalahang, bahwa AM sedang berada di gubuk milik Yoyo. Kemudian Ketua RW, Kusnan menghubungi Piket Reskrim, sehingga anggota reskrim langsung mendatangi lokasi tersebut,” jelasnya.

Setelah berada di lokasi, Aipda Hadi Fauzi mengenal AM sebagai residivis kasus pencurian dan sedang dicurigai sebagai pelaku pencurian di wilayah hukum Polsek Dukupuntang.

“AM beserta 1 buah tas ransel di bawa ke Polsek Dukupuntang untuk diamankan,” jelasnya.

Setelah di ruang Unit Reskrim dilakukan interogasi terhadap AM dan memeriksa isi dari 1 buah tas ransel yang berisi pakaian miliknya berikut 1 buah laptop dan satu buah golok yang diakui miliknya.

Baca juga :  Jajaran Bataliyon A Pelopor Getol Patroli Dialogis Berikan Himbauan Kamtibmas

“Dikarenakan pernah ada pencurian laptop di rumah Firman Maulana, Blok 1 RT. 01/01 Ds. Cikalahang Kec. Dukupuntang Kab. Cirebon pada hari Minggu 23/08/2020 diketahui sekitar jam 01.00 Wib sehingga Firman Maulana dihubungi agar datang ke Polsek Dukupuntang untuk croscek.

Sementara itu Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi melalui Kapolsek Dukupuntang Iptu Afandi diteruskan Kanit Reskrim Aiptu Sadiah mengatakan, setelah laptop tersebut dicek dan dilihat oleh Firman Maulana bahwa benar laptop merek Toshiba tipe Satelit C 40 A warna Hitam adalah barang miliknya yang hilang dengan ciri-ciri tertentu.

“Pelaku AM mengakui laptop tersebut dapat mencuri di Cikalahang. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 pencurian dengan pemberatan ” ungkapnya. (One-to)

Previous Post

Karbak Bersihkan Sampah & Rumput di Curug Nyatu

Next Post

Businees Plan Mandek, Dewan Ancam Tarik Perda Penyertaan Modal PT BII

BeritaTerkait

Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Featured

Ketua DPRD Pangandaran Soroti Pangandaran Icon Carnival 2026, Minta Budaya Lokal Jadi Identitas Utama

Oktober 20, 2026
Next Post

Businees Plan Mandek, Dewan Ancam Tarik Perda Penyertaan Modal PT BII

No Result
View All Result

Berita Terkini

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC